Suaraselaparang.Com – Lombok Barat. Upaya yang di lakukan seorang pria berinisial MRM untuk menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Mataram terjadi. Sabu tersebut dibawa dan disembunyikan di dalam dubur pria.
Penemuan penyeludupan sabu melalui dubur ini dijelaskan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Syaripudin, Senin (19/12/2022).
Lanjut Syaripudin, penemuan bermula saat pria berinisial MRM (18) akan melakukan kunjungan kepada anggota keluarganya (kakak) warga binaan yang berinisial MYM (25) sekitar pukul 09.31 Wita, Senin (19/12/2022).
Petugas P2U yang menaruh kecurigaan diawal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.
Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang berjaga didepan kamar mandi melakukan penggeledahan usai gerak gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan.
Atas kecurigaan tersebut petugas langsung melakukan penggeledahan badan setelah MRM keluar dari kamar mandi serta memeriksa kamar mandi.
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan barang haram narkotika berjenis sabu yang dibalut dengan kondom, dan sebelumnya telah disembunyikan di dalam duburnya.
Setelah ditimbang, MRM diketahui membawa 15 gram lebih sabu.
“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Syaripuddin.
Sementara itu Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.
“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas BERSINAR,” tegas Akbar.
Akbar menambahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan untuk melakukan penjagaan lebih ketat.
Mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi, guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.
“Termasuk diantaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” tandas Akbar.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengintruksikan kepada Kalapas Mataram untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Baca berita lainnya di Google News


