Ratusan masyarakat geruduk kantor desa Suralaga

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor desa Suralaga

Lombok Timur, SUARASELAPARANG.com – Massa aksi yang berasal dari masyarakat desa Suralaga, menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) penempatan Kadus perempuan di dusun Timba Ekek dan Kepah, Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Kepala Dusun (Kadus) lama yang memimpin dusun mereka dikembalikan dan menolak Kadus perempuan yang ditunjuk oleh Kades Suralaga. 

“Kami minta kades membatalkan SK pengangkatan Kadus perempuan tersebut dengan alasan Kadus itu disamping tidak bisa memakai sepeda motor juga bukan dari kampung setempat dan mengembalikan Kadus lama menjadi Kadus kembali,” ungkap orator, Nur Muhammad Jihad dalam orasinya.

Baca Juga :  Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Bupati Resmikan Gedung Mother and Child RSUD Raden Soedjono Selong.

Kendati demikian, tidak ada titik temu dalam aksi yang menyebabkan kemacetan ditengah jalan itu, sehingga masa aksi merangsek barisan aparat keamanan dengan situasi ricuh, dimana masa menerobos masuk kantor desa dengan menerbangkan aset kantor desa hingga kaca jendela kantor desa pecah.

Karena desakan masa aksi yang tetap bersikukuh dengan tuntutannya yang ada, akhirnya masa aksi kembali melakukan negosiasi bersama dengan menghasilkan kesepakatan bahwa Kades akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu minggu kedepan.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke 77, Polda NTB Gelar Festival Kearifan Lokal dan Bazar UMKM

“Dengan ini saya memberikan pernyataan akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya, jika tidak bisa terselesaikan saya akan mundur dari jabatan kepala desa,” ujarnya Kades Suralaga, Mahdan.

Akan tetapi, ia menyampaikan didepan masa aksi dengan memberikan kesempatan pada Kadus yang ditunjuk untuk menjalankan tugasnya selama 3 bulan dan selanjutnya pemdes akan mengevaluasi kembali.

“Berikan kesempatan pada Kadus tersebut menjalankan tugasnya selama 3 bulan, nanti kita tinjau kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.
Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.
Respons Cepat Petugas Pasca Luapan Air di Otak Kokok Joben
Satpol PP Tegaskan Penindakan Peredaran Miras di Wilayah Lombok Timur
Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Menuju Daerah Tangguh Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WIB

Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terbaru