20.1 C
Lombok
Senin, Februari 17, 2025

Buy now

Sat Narkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

Praya, SUARASELAPARANG.com – Sat Narkoba Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang Utara berhasil menangkap satu terduga tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Steling Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 27/06/2023.

Terduga berinisial G, 29 tahun, alamat Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba, IPTU Derpin Hutabarat, S.H., M.Hum., mengatakan.

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian di lakukan penelusuran dan langsung di lakukan penangkapan terhadap terduga.

Hasil pemeriksaan badan dan sekitar TKP, di dapat barang bukti berupa 1 buah Tas yang di dalamnya berisikan 3 buah klip kristal bening yang di duga narkoba jenis Sabu. Satu buah kaca yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, dengan berat bruto 1,31 gram (satu koma tiga satu). Dan uang tunai sejumlah Rp. 1.414.000 dan 1 buah HP android.

Seluruh barang bukti dan terduga telah di amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ikuti kami di Google News

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles