Mataram, Suara Selaparang – Pria inisial B (55) asal Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur yang menebas istrinya insial AN (45) beberapa waktu lalu, belum di tetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Masbagik, AKP Ery Armunanto mengatakan, alasan pihaknya belum menetapkan B sebagai karena dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Di ketahui, terduga pelaku mengidap penyakit diabetes akut.
“Belum (menjadi tersangka, red). Karena kondisi kesehatannya. Sementara masih dalam pengamanan untuk hindari amuk massa. Kemarin pagi kita bawa ke Puskesmas,” kata Ery kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.
Saat ini, sambung Ery, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk tetangga korban yang menyaksikan AN keluar rumah usai di bacok pelaku.
Selain itu, belum di tetapkannya pelaku yang berasal dari Masbagik Lombok Timur tersebut jadi tersangka, karena rencananya akan di bawa ke rumah sakit jiwa.
“Untuk tes kejiwaannya setelah kondisi kesehatannya membaik,” ungkapnya.
Sementara kondisi korban, semakin membaik dari sebelumnya.
Dia telah menjalani operasi akibat luka sayatan di bagian leher hingga rahang dan kepala.
Ery menuturkan, korban dan terduga pelaku saat ini belum bisa di ambil keterangannya, karena kondisi keduanya belum stabil.
“Kondisi korban dan pelaku masih labil (depresi, red),” tandasnya.
Berita sebelumnya, B membacok sang istri menggunakan golok saat sedang menggoreng tahu, Rabu, 12 Juli 2023 siang.
Dia di duga tega menganiaya istrinya karena cemburu.
Mencurigai istrinya pacaran dengan pria lain.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan leher.
Setelah di bacok, korban kemudian berlari ke luar rumah, minta pertolongan warga setempat.
Selanjutnya, korban di bawa ke Puskemas Masbagik Baru dan dirujuk ke RSUD Selong, Lombok Timur karena mengalami pendarahan.
Ikuti kami di Google News









