BerandaBERITA UTAMAKepsek SMAN 5 Mataram Bantah ada Kecurangan dan Anggap Wajar Ditolak Jalur...

Kepsek SMAN 5 Mataram Bantah ada Kecurangan dan Anggap Wajar Ditolak Jalur Zonasi

Mataram, Suara Selaparang – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Mataram, Siti Nurhani, S.Pd., membantah adanya indikasi kecurangan atau main mata dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 melalui jalur zonasi.

Bantahan tersebut muncul usai derasnya protes dari beberapa wali murid terkait dengan banyaknya calon siswa yang di tolak melalui jalur zonasi, padahal lokasi tempat tinggalnya sangat dekat dengan sekolah tujuan.

Nurhani menyampaikan, semua pelaksanaan PPDB jalur zonasi sudah melalui sistem.

Jadi, tidak mungkin terjadi kecurangan.

Menurutnya, tidak ada celah bagi pihak sekolah selaku panitia pelaksana untuk melakukan kecurangan.

Karena, tugas panitia hanya melakukan verifikasi, selebihnya terkait penyeleksian itu ada sistem yang atur.

“Kami berkewajiban hanya memverifikasi data, mengkroscek data yang di upload dengan data yang di bawa saja. Tidak ada intervensi panitia untuk membantu atau melakukan perbaikan data siswa,” jelasnya, Kamis, 13 Juli 2023.

Di jelaskannya, beberapa alasan kenapa siswa tersebut tidak lolos.

Pertama, sekolah-sekolah mempunyai daya tampung terbatas.

Sehinga, tidak semua calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah tersebut bisa di tampung oleh sekolah tujuan.

Kedua, siswa yang tidak lolos itu, kemungkinan jarak rumahnya masih jauh di bandingkan dengan siswa yang lolos.

Koordinat Jarak

Perlu di ketahui, yang menentukan koordinat jarak ini bukan dari pihak sekolah atau dinas.

Tapi, penentuan koordinat jarak ini langsung dari orang tua calon siswa.

Sehingga, menurutnya, mustahil ada indikasi manipulasi jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Lebih lanjut ia menerangkan, jika di lihat dari hasil pengumuman yang kemarin, jarak terjauh siswa yang lulus di SMAN 5 Mataram adalah 600 meter.

Sedangkan, siswa dengan jarak rumah 700 meter di nyatakan tidak lulus.

“Kalau misalnya jarak rumahnya hanya 500 meter pasti masuk, apalagi yang bersebelahan. Karena ini kan by sistem, jadi tidak ada yang di manualkan. Misalnya kalo dia jaraknya 400 pasti masuk orang itu,” katanya.

Oleh karena itu, terkait dengan siswa yang protes yang katanya jarak rumahnya dengan sekolah hanya dibatasi tembok, hal itu perlu di pertanyankan.

“Apakah benar jaraknya seperti itu?,” tanyanya.

Untuk di ketahui, kuota jalur zonasi sebesar 60 persen.

Dari persentase itu, SMAN 5 Mataram memiliki daya tampung 136 siswa untuk jalur zonasi.

Sedangkan, yang mendaftar mencapai 545 siswa.

“Wajar siswa banyak yang tidak di terima jalur Zonasi. Karena kuota yang terbatas, sehingga yang bisa masuk ini yang jarak rumahnya ke sekolah itu dekat. Dari 136 itu berarti ada 300 orang yang tergeser,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan beberapa siswa yang pengumuman kelulusannya di tangguhkan, itu di sebabkan karena adanya indikasi yang bersangkutan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang tidak murni.

Daya Tampung

Sebagai informasi, daya tampung SMAN 5 Mataram untuk semua jalur PPDB Tahun 2023 adalah 224 kuota.

Dengan rincian sebagai berikut:

1. Afirmasi dan pindahan: 55 siswa.
2. Prestasi: 33 siswa.
3. Zonasi: 136 siswa.

Sedangkan yang sudah terdaftar sekarang adalah 167 siswa, sisanya 57 siswa masih di tangguhkan.

Sebelumnya, beberapa wali murid yang anaknya tidak lolos pada jalur zonasi di SMAN 5 Mataram melakukan protes di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Aksi protes tersebut di lakukan karena banyaknya siswa yang jarak rumahnya dengan sekolah sangat dekat, bahkan hanya di batasi oleh satu tembok saja.

Namun, tidak lolos pada jalur zonasi.

Ikuti kami di Google News

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular