Bupati Sukiman Tidak Berikan Izin Alfamart di Sembalun

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retail Modern Alfamart di Sembalun. (Foto : Istimewa)

Retail Modern Alfamart di Sembalun. (Foto : Istimewa)

Lombok Timur, Suara Selaparang – Tanpa izin, sebuah retail modern (Alfamart, red) di bangun di kawasan wisata Sembalun.

Pembangunan itu juga tanpa melakukan sosialisasi ke pihak desa maupun ke masyarakat setempat.

Akibatnya menuai konflik di masyarakat dan para pelaku UMKM.

Alfamart yang tidak lama beroperasi ini, di tuntut masyarakat setempat untuk di tutup permanen karena dinilai merugikan pedagang lainnya.

Saat mulai pembangunan Alfamart tersebut pernah di stop oleh warga setempat.

Karena membangun secara diam-diam, namun tetap di lanjutkan.

Masyarakat Sembalun mulai mengingat janji Sukiman Azmy dan Rumaksi (Suk-Ma) yang berjanji untuk tidak memberi izin dan membiarkan retail modern marak di Lombok Timur.

Baca Juga :  Wabup Lotim Buka Festival Balap Sampan

Sehingga masyarakat menilai Pemda Lombok Timur gagal dalam memberdayakan dan membina UMKM lokal.

Ketua Komunitas Sembalun, Baiq Sri Mulya menilai, persaingan tidak sehat akan terjadi apabila Alfamart tersebut tetap berjalan di Desa Sembalun.

Pasalnya, retail modern bermodal besar menjadi pesaing usaha masyarakat yang hanya bermodal pinjaman KUR dan lintah darat, terlebih lagi di sekitar Alfamart banyak UMKM.

Menurut Sri Mulyani, awalnya lahan yang menjadi lokasi Alfamart saat ini adalah bangunan ruko.

Pemilik lahan tersebut juga berasal dari Sembalun itu.

Tapi, tiba-tiba ruko berubah menjadi Alfamart, tanpa ada izin dari Pemda Lotim.

“Alasan-alasan inilah yang mendasari tuntutan masyarakat Sembalun. Untuk menutup secara permanen dan menolak semua jenis retail modern di Sembalun,” katanya pada Sabtu (15/7).

Baca Juga :  Dinas Perindustrian dan GOW Lombok Timur Salurkan Bantuan Peralatan Bengkel

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy tegas, sesuai janjinya tidak ada perpanjangan ataupun izin baru retail modern yang di kelurkan.

“Tidak ada izin baru kita terbitkan,” tegas Bupati Sukiman, saat di konfirmasi.

Bupati juga tegas, meminta untuk di tutup sesuai keinginan masyarakat yang menolak keberadaan retail modern tersebut.

“Tidak hanya di Sembalun saja, secara umum di Lombok Timur tidak akan kita perpanjang pun izin, karena Alfamart di Sembalun itu belum ada izinnya,” pungkasnya.

Ikuti kami di Google News

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB