Lombok Timur, Suara Selaparang – Tanpa izin, sebuah retail modern (Alfamart, red) di bangun di kawasan wisata Sembalun.
Pembangunan itu juga tanpa melakukan sosialisasi ke pihak desa maupun ke masyarakat setempat.
Akibatnya menuai konflik di masyarakat dan para pelaku UMKM.
Alfamart yang tidak lama beroperasi ini, di tuntut masyarakat setempat untuk di tutup permanen karena dinilai merugikan pedagang lainnya.
Saat mulai pembangunan Alfamart tersebut pernah di stop oleh warga setempat.
Karena membangun secara diam-diam, namun tetap di lanjutkan.
Masyarakat Sembalun mulai mengingat janji Sukiman Azmy dan Rumaksi (Suk-Ma) yang berjanji untuk tidak memberi izin dan membiarkan retail modern marak di Lombok Timur.
Sehingga masyarakat menilai Pemda Lombok Timur gagal dalam memberdayakan dan membina UMKM lokal.
Ketua Komunitas Sembalun, Baiq Sri Mulya menilai, persaingan tidak sehat akan terjadi apabila Alfamart tersebut tetap berjalan di Desa Sembalun.
Pasalnya, retail modern bermodal besar menjadi pesaing usaha masyarakat yang hanya bermodal pinjaman KUR dan lintah darat, terlebih lagi di sekitar Alfamart banyak UMKM.
Menurut Sri Mulyani, awalnya lahan yang menjadi lokasi Alfamart saat ini adalah bangunan ruko.
Pemilik lahan tersebut juga berasal dari Sembalun itu.
Tapi, tiba-tiba ruko berubah menjadi Alfamart, tanpa ada izin dari Pemda Lotim.
“Alasan-alasan inilah yang mendasari tuntutan masyarakat Sembalun. Untuk menutup secara permanen dan menolak semua jenis retail modern di Sembalun,” katanya pada Sabtu (15/7).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy tegas, sesuai janjinya tidak ada perpanjangan ataupun izin baru retail modern yang di kelurkan.
“Tidak ada izin baru kita terbitkan,” tegas Bupati Sukiman, saat di konfirmasi.
Bupati juga tegas, meminta untuk di tutup sesuai keinginan masyarakat yang menolak keberadaan retail modern tersebut.
“Tidak hanya di Sembalun saja, secara umum di Lombok Timur tidak akan kita perpanjang pun izin, karena Alfamart di Sembalun itu belum ada izinnya,” pungkasnya.
Ikuti kami di Google News









