Dua PMI Korban TPPO Layangkan Laporan ke Polda NTB

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua korban TPPO keluar dari ruangan Unit PPA Polda NTB. (Foto : Istimewa)

Dua korban TPPO keluar dari ruangan Unit PPA Polda NTB. (Foto : Istimewa)

Mataram, SUARASELAPARANG.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB menerima laporan TPPO, Senin, 3 Juli 2023.

Laporan tersebut di layangkan oleh dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), J dan SM asal Unter Iwes dan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

“Dasar pelaporan, kami duga ada tindak pidana dari pengiriman dua PMI ini,” kata pendamping hukum keduanya, Mizanul Jihad saat di temui di Polda NTB sore ini.

Mulanya, kata Mizanul, dua orang tersebut oleh agennya di janjikan bekerja di Arab.

Akan tetapi mereka justru dikirim ke Turki.

“Salah satu agensi di Turki mengirim mereka ke Libia untuk bekerja,” ucapnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Kuripan Lumpuh, Rachmat Hidayat Datang Bawakan Kursi Roda Elektrik Warna Merah

Selama di Turki, J dan SM bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama tujuh bulan.

Di akui Mizanul, dua perempuan itu memperoleh gaji dari sang majikan.

Tapi yang menjadi masalah adalah perlakuan sang bos kepada keduanya.

Mereka di duga mengalami kekerasan fisik.

“Misalnya, kalau ada sedikit kesalahan, mereka di pukul,” katanya.

J dan SM direkrut oleh salah satu agen di Sumbawa.

Mereka kemudian terbang ke Jakarta dan mendapatkan paspor.

“Mereka juga dapat uang Rp4 juta. Rp1 juta di Sumbawa, Rp3 juta di berikan saat di Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga :  Lombok Tengah Jadi Daerah Penerima Bansos Terbanyak di NTB

Dari Ibu Kota, mereka kemudian di terangkan ke Turki.

Setelah tujuh bulan di sana, keduanya di bawa ke Libya.

Kini, sambung Mizanul, keduanya sedang di lakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Polda NTB.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan TPPO tersebut.

Bentuk tindak lanjut penerimaan laporan itu, kini pihaknya melaksanakan pemeriksaan detail kepada keduanya.

“Kita juga sedang mengumpulkan alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, bisa kami tetapkan tersangka dan lanjutkan tindak hukumnya,” pungkas Teddy.

Ikuti Suara Selaparang di Google News

Berita Terkait

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.
Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.
Respons Cepat Petugas Pasca Luapan Air di Otak Kokok Joben
Satpol PP Tegaskan Penindakan Peredaran Miras di Wilayah Lombok Timur
Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Menuju Daerah Tangguh Bencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WIB

Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terbaru