Mataram, Suara Selaparang – Penanganan kasus dugaan asusila oleh oknum Bacaleg di Lombok Barat inisial SS kini memasuki babak baru.
Dugana kasus asusila oleh SS terhadap anak kandungnya itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Informasi tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan.
“Hari ini Kamis 20 Juli 2023 sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas.
Lanjut Arman, setelah di naikkan ke tahap penyidikan, kasus dugaan asusila yang awalnya di tangani Polres Lombok Barat itu kini di ambil alih Polda NTB.
“Akan di lakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Karena sudah di ambil alih oleh Subdit PPA Dit Reskrimum Polda NTB,” ujarnya.
Arman menjabarkan, pada saat proses penyelidikan pihak Polres Lombok Barat juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang.
Di antaranya, saksi korban dan pihak pelapor.
Sebagai informasi, kasus dugaan asusila oleh oknum bacaleg inisial SS itu mulai ramai setelah di duga korban melapor ke Polres Lombok Barat, (16/7).
Pelaporan yang di layangkan ke Polres Lombok Barat itu, di duga terkait adanya dugaan asusila oleh SS selaku bapak kandung dari terduga korban yang masih berusia 16 tahun.
Akibat peristiwa itu, juga sempat terjadi adanya penganiayaan terhadap SS.
Sementara kasus penganiayaan sendiri juga kini berproses di Polres Lombok Barat. (ilm)
Ikuti kami di Google News









