Laporan Kasus Penganiayaan di Pujut Tak Kunjung Ada Perkembangan, Keluarga Korban Ancam Jemput Paksa Pelaku

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan bersama keluarga. (Foto : Istimewa)

Korban penganiayaan bersama keluarga. (Foto : Istimewa)

Lombok Tengah, SUARASELAPARANG.com – Laporan kasus penganiayaan yang di alami korban inisial M asal Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, kini masih mandek di Polsek Pujut.

Padahal pelaporan tersebut sudah di layangkan korban sejak Maret 2023 lalu.

Hal ini membuat keluarga korban meradang.

Pasalnya, terduga pelaku inisial IZ sudah di tetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak kunjung di tahan.

Mengenai hal itu, keluarga korban Yudi Hariawan mengancam akan ramai-ramai menjemput paksa pelaku untuk dibawa ke Polsek Pujut.

“Kami sudah berupaya menanyakan ke Polsek tapi tidak ada perkembangan. Kami mengancam akan menyeret paksa pelaku ini ramai-ramai,” katanya.

Baca Juga :  Di hadapan Audiens FGD, Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Paparkan Dinamika Proses Pencoklitan

Sebelumnya kata Yudi, dirinya sudah berupaya menanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Sudah kami tanyakan, infonya sudah di limpahkan ke Jaksa. Jaksa peneliti infonya meminta penyidik melakukan BAP ulang, tapi sudah tiga kali tidak kunjung di lakukan penyidik Polsek Pujut,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksana Negeri Lombok Tengah, Arin P Quarta di hubungi melalui WhatsApp mengatakan akan melakukan kroscek.

“Besok kami jawab pas di kantor,” ucapnya.

Di sisi lain, Kapolsek Pujut IPTU Syamsul Bahri di tanyakan terkait itu tak kunjung memberikan tanggapan.

Meski pesan WhatsApp sudah ia baca.

Baca Juga :  Kasus Pasir Besi, Eks Kadis ESDM NTB Seret Nama Syahbandar Kayangan

Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap M oleh terduga pelaku IZ ini, terjadi sekitar satu bulan lalu, pada 16 Maret 2023.

Tindakan dugaan penganiayaan oleh IZ kepada M, berawal dari kekesalan pelaku yang menganggap korban tidak mau di tegur.

Lokasi sawah korban dengan pelaku yang berdekatan, membuat korban berinisiatif membersihkan pembatasnya.

Pelaku tidak menerima apa yang di kerjakan korban, sehingga terjadilah cekcok.

Tak lama berselang, pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

Akibatnya, dari hasil visum di dapati beberapa luka pada tubuh korban.

Ikuti Suara Selaparang di Google News

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB