Mataram, Suara Selaparang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB terus mendalami kasus dana penyertaan modal PT. Gerbang NTB Emas (GNE).
Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengungkapkan, kasus yang telah memeriksa Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi ini terus di proses pihaknya.
“Masih dalam proses,” jawabnya singkat via WhatsApp, Senin, 10 Juli 2023.
Saat di singgung jumlah saksi yang sudah di periksa penyidik selain Lalu Gita, Nasrun enggan menjawab.
Pesan WhatsApp yang di kirim masih centang dua berwarna biru.
Sebagai informasi, kasus yang sedang ditelusuri Dit Reskrimsus Polda NTB adalah penyertaan modal Pemprov NTB ke BUMD PT. Gerbang NTB Emas untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional tahun 2019-2022.
Objek proyek di Gili Trawangan dan Gili Meno, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
PT. GNE merupakan konsorsium yang melibatkan pengusaha Amerika Serikat, Korea dan Jepang.
Pada penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Thailand tahun 2019 lalu itu, McKinley Investment menyetujui investasi senilai Rp. 600 Miliar yang di dukung oleh penyertaan modal Pemprov NTB melalui PT. GNE.
Dalam kasus ini juga, penyidik juga telah memeriksa Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi.
Sekda NTB di periksa terkait indikasi tindak pidana korupsi pada objek proyek dengan nilai penyertaan modal di sebut-sebut antara Rp. 55 Miliar sampai Rp. 100 Miliar.
Ikuti kami di Google News









