Mataram, suaraselaparang.com – Polresta Mataram kembali mengembalikan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana selama dua bulan.
Sebanyak 52 barang bukti, mulai dari mobil, motor, HP dan Laptop berhasil di sita sejak bulan Juni sampai Juli 2023.
“Pengembalian barang bukti ini rutin kami lakukan. Ini langkah kami dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Kamis 27 Juli 2023.
Lanjut Mustofa, proses pengembalian juga ia sampaikan secara terbuka ke masyarakat.
Dengan maksud, bahwa Polresta Mataram dalam pengembalian barang bukti tanpa pungutan.
“Agar masyarakat ketahui kalau memang tidak ada embel-embel dapam pengembalian ini,” ujarnya.
Dari 52 barang bukti yang dikembalikan, beberapa diantaranya, 3 mobil, 20 motor, 4 laptop dan 21 HP.
Jumlah tersebut dari 89 perkara yang berhasil terungkap, baik dari tindak pidana 3C dan penggelapan.
“Sebanyak 37 perkara sudah masuk sidik, tersangka juga sudah kami tahan di Polresta Mataram. Beberapa juga sudah kami RJ kan,” bebernya.
Lebih jauh Kapolres menyampaikan, pihaknya mengakui belum bisa mengungkap beberapa laporan dari masyarakat.
Namun dirinya memastikan, akan terus berupaya menuntaskan sejumlah laporan terseut.
“Kami akan terus berupaya mencari barang-barang yang hilang sesuai laporan masyarakat,” tandasnya. (Ilm)
Ikuti kami di Google News









