Polsek Kayangan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Gumantar

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : TKP Penemuan Mayat di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. (Sumber : Humas Polda NTB)

Foto : TKP Penemuan Mayat di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. (Sumber : Humas Polda NTB)

Lombok Utara, SUARASELAPARANG.com – Unit Reskrim Polsek Kayangan Polres Lombok Utara lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bertempat di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, 08/07/2023

Informasi tentang penemuan mayat datang dari teman korban berinisial (IS), kemudian Unit Reskrim Polsek Kayangan dengan sigap mendatangi TKP untuk melaksanakan olah TKP.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos., saat di minta keterangan oleh media melalui telphone membenarkan tentang penemuan mayat Pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023.

Kronologis

Dan Unit Reskrim Polsek Kayangan menerima informasi dari warga Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara atas nama (IS) yang menginformasikan bahwa tetangga/rekannya yang bernama (TUN), laki, umur 50 tahun yang bertempat tinggal di Dusun Sangiang Desa Selengen Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara di temukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terbaring menghadap ke atas di atas lantai di pondok samping rumahnya pelapor di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.

Lebih lajut Iptu Hadi mengatakan, dimana awalnya saksi yang kesehariannya adalah teman/rekan dari korban saat melintasi samping rumah korban. Melihat korban dalam keadan tertidur kemudian memanggil (menegur).

Baca Juga :  Muzakir Langkir Divonis 6 Tahun Terkait Korupsi BLUD RSUD Praya

Namun karena beberapa kali di panggil korban korban tidak Bangun, sehingga saksi masuk ke dalam pondok dengan maksud membangunkan korban.

Akan tetapi setelah di bangunkan korban tidak juga bangun. Akhirnya saksi memanggil pihak keluarga (PUN) untuk melihat kondisi korban yang sebelumnya di bangunkan tidak juga bangun.

Dan setelah saksi dan keluarga kembali membangunkan, namun tidak bangun.

Dan menyadari bahwa korban sepertinya sudah meninggal dunia, lantas pihak keluarga menghubungi Polsek Kayangan.

“Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kayangan menuju TKP, dan melakukan olah TKP, memeriksa korban dan introgasi terhadap beberapa saksi-saksi. Dan membawa korban ke Puskesmas Kayangan untuk dil akukan periksaan (Visum). Hasil olah TKP, korban di temukan meninggal di atas lantai, di pondok samping rumah saksi dalam keadaan terbaring terlentang. Kepala berada di bagian utara dan kaki pada bagian selatan, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada korban,” ujar Kapolsek.

Keterangan Saksi

Kapolsek juga menerangkan dari hasil introgasi terhadap saksi-saksi.

“Sebelumnya, saksi pulang dari kampung dan sempat duduk di perkampungan bersama warga termasuk dengan (IS) (orang yang menemukan pertama kali) pada hari Jum’at tanggal 07 Juli 2023, sekitar jam 21.00 wita. Kemudian jam 21.00 wita korban meninggalkan tempat untuk kembali pulang ke pondok (samping rumahnya IS). Kemudian keesokan harinya, hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023, sekitar jam 09.00 wita, saksi yang sedang melintas di samping pondok korban melihat korban sedang tertidur. Saksi memanggil berulang kali dan tidak bangun. Sehingga saksi bersama keluarga korban melihat dan mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek

Baca Juga :  PJ Gubernur Usir Pejabat Terlambat Saat Pelantikan PJ Sekda NTB

Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Kayangan, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. Waktu kematian berdasarkan kaku mayat korban meninggal dalam kurun waktu 9 sampai dengan 12 jam atau hari Jumat tanggal 07 Juli 2023 jam 21.00 wita s/d Sabtu tanggal 08 Juli 2023 jam 09.00 wita. Di duga korban meninggal setelah pulang dari kampung kemudian tertidur hingga meninggal dunia.

“Dalam kesehariannya korban merupakan petani yang bekerja merawat kebun, berternak sapi, dan kegiatan peresean, dan tinggal seorang diri di pondok (samping rumah). Dan korban di duga pernah menderita sakit sesak nafas namun tidak ada riwayat pengobatan medis. Dalam hal ini keluarga korban sudah iklas menerima kematian korban, dan menolak untuk di lakukan otopsi. Adapun barang bukti yang di amankan Unit Reskrim Polsek Kayanagn berupa Celana pendek (training) warna abu-abu dan Baju kaos warna hitam. Dan kasus ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Ikuti Suara Selaparang di Google News

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara
Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan
Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri
BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN
Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart
Program Stertategis Nasional, Bupati Hairul Warisin Tegaskan Sertifikat Tanah Warga Ekas Buana Tanpa Biaya
Bupati Lombok Timur Buka konferensi Kerja I PGRI Lotim 2026, Tegaskan Guru Kunci Lombok Timur smart
Dukungan Donatur Australia, SDN 2 Gunung Malang Miliki 5 RKB Ramah Anak Dan Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:49 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:10 WIB

Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:13 WIB

BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:48 WIB

Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart

Berita Terbaru