Ratusan Miliar Pinjaman PTAM Giri Menang Tanpa Persetujuan Dewan Disinyalir Sudah Cair

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abd Rachman. Foto : Istimewa.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abd Rachman. Foto : Istimewa.

Mataram, suaraselaparang.com – Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan rapat kerja dengan Direksi PT Air Minum (PTAM) Giri Menang beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut di khususkan untuk membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang di lakukan oleh PTAM Giri Menang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 Miliar, yang di duga tanpa melalui persetujuan DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman yang di konfirmasi media membenarkan hal itu.

Menurut Rachman, dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Direktur Utama (Dirut) PTAM Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini itu menghasilkan beberapa hal penting.

Dalam rapat tersebut kata dia, Dirut PTAM GM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah di realisasikan dan sudah di gunakan.

“Mengenai pertemuan Komisi II dengan Direktur Utama PDAM itu saya tidak tau persis. Tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi,” kata Rachman, Kamis (3/8).

Politisi Partai Gerindra Dapil Selaparang ini juga menyebutkan bahwa, persoalan dana pinjaman yang telah di realisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II.

“Dan tentunya ini menjadi atensi pengawasan Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah,” ujarnya.

Selaku Pimpinan, dia mengaku heran atas pinjaman tersebut. Hal itu di karenakan tidak pernah ada surat yang masuk dari PTAM Giri Menang untuk membahas soal hutang di DPRD.

“Saya selaku Pimpinan di DPRD tidak tau tentang pinjaman itu. Karena tidak pernah ada surat yang masuk,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Masyarakat Bijak Menggunakan Air Bersih
Dewan Tidak Tahu Pinjaman PTAM Giri Menang

Dia pun menjelaskan bahwa, diri-nya tahu tentang pinjaman tersebut melalui pemberitaan di media.

“Dan kemarin pada saat rapat kerja antara Komisi II dengan Dirut PDAM itu benar dan telah terjadi pinjaman itu,” imbuhnya.

Mengenai aturan lanjut Rachman, seharusnya PTAM Giri Menang sebelumnya melakukan koordinasi dan meminta arahan dari DPRD.

Hal itu di sebutkan dia berlandaskan aturan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 46 Tahun 2019 Tentang pemberian jaminan dan subsidi oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum.

Di dalam pasal 6 ayat tiga jelas di sebutkan, pinjaman perusahaan air milik daerah harus persetujuan dewan.

“Sesuai dengan apa Perpres itu sih harus ada persetujuan anggota DPRD dalam hal ini melalui sidang paripurna gitu,” jelasnya.

Hanya saja, sejauh ini pihak DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapatkan surat ataupun tentang persetujuan pinjaman tersebut.

“Apakah saya yang salah atau memang atau gimana. Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman tidak pernah ada surat masuk,” katanya.

Di tanya soal apakah PTAM GM ini telah menyalahi aturan atau tidak, Rachman menyebut sebaiknya membuka aturan sesuai perpres 46 Tahun 2019.

Dia pun meminta media untuk menanyakan hal itu langsung ke Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram. Pasalnya, pada Selasa (18/7) lalu pertemuan antara Komisi II dan Direktur Utama PTAM Giri Menang di gelar tertutup.

“Mungkin detailnya bisa tanyakan langsung ke ketua Komisi II langsung ya,” bebernya.

Baca Juga :  MXGP Samota Aman dan Lancar, Kemenparekraf RI: Terimakasih Polda NTB

Kemudian soal penggunaan dana pinjaman tersebut, Rachman menyebut bahwa PTAM Giri Menang menggunakannya untuk melakukan pengerjaan fisik dan memperbaiki saluran airnya.

“Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain,” tandasnya.

Laporan ke Ketua DPRD

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, laporan hasil rapat kerja dengan PTAM Giri Menang itu sudah dia sampaikan ke Pimpinan.

Sayangnya, Herman saat ini belum bisa berbicara banyak kepada media terkait hal itu karena laporan tersebut baru di ketahui oleh satu pimpinan saja.

Herman berjanji akan membuka hasil rapat kerja tersebut kepada media setelah menyampaikan laporannya kepada Ketua DPRD Kota Mataram.

“Karena ini baru lapor di satu pimpinan kan, kalau sudah lapor di semua pimpinan baru bisa saya pertegas,” ujarnya.

Kisruh soal pinjaman ratusan yang tak melibatkan dewan oleh PTAM Giri Menang ini sebelumnya sudah di protes oleh kalangan DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Kalangan wakil rakyat di sana begitu tegas meminta pencopotan Direktur Utama PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini. Ada delapan fraksi yang menyatakan sikap tegas untuk memberhentikan Zaini.

Sama halnya seperti di DPRD Kota Mataram. Kalangan wakil rakyat di DPRD Lombok Barat pun belum banyak tahu mengenai pinjaman dari PTAM Giri Menang yang cukup besar ini.

Terpisah, Direktur Utama PTAM GM Lalu Ahmad Zaini yang di konfirmasi mengenai hasil rapat kerja tersebut belum bisa memberikan komentarnya kendati di telepon berkali-kali.

Ikuti kami di Google News

Berita Terkait

Bukber dengan Jurnalis Lotim, Bupati: yang Jelek Tetap Katakan Jelek, yang Baik Tetap Katakan Baik
Ringankan Beban Warga Saat Ramadhan,Bupati Lotim Salurkan Bantuan Sembako Berbasis DTSEN
Bupati Lombok Timur Serahkan Fasilitas Pamsimas 2025, Dorong Keberlanjutan Air Bersih Bagi Masyarakat
Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas NTB di SAE Lapas Selong, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian
Pemkab Lotim Mulai Distribusikan Paket Sembako Bagi Masyarakat Miskin
Presiden Prabowo dan Ketua OIAA Indonesia Apresiasi Zian Qori Peraih Juara MTQ di Irak
BMKG NTB Rilis Prakiraan Cuaca, Lombok Timur Status Waspada
Kabar Duka Dari NTB, Kepala Bapenda NTB Dr Lalu Herman Mahaputra Tutup Usia Dijakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:16 WIB

Bukber dengan Jurnalis Lotim, Bupati: yang Jelek Tetap Katakan Jelek, yang Baik Tetap Katakan Baik

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:41 WIB

Ringankan Beban Warga Saat Ramadhan,Bupati Lotim Salurkan Bantuan Sembako Berbasis DTSEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB

Bupati Lombok Timur Serahkan Fasilitas Pamsimas 2025, Dorong Keberlanjutan Air Bersih Bagi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:38 WIB

Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas NTB di SAE Lapas Selong, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:32 WIB

Pemkab Lotim Mulai Distribusikan Paket Sembako Bagi Masyarakat Miskin

Berita Terbaru