BerandaBERITA UTAMAPemda Lombok Timur MoU dengan Kejaksaan Negeri

Pemda Lombok Timur MoU dengan Kejaksaan Negeri

Lombok Timur, suaraselaparang.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) telah secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya bersama untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum di Daerah Kabupaten Lombok Timur pada Selasa, (30/08).

Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejari Lotim, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy dan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis menyatakan komitmen kuat untuk bekerja sama dalam menangani berbagai kasus hukum di wilayah Lombok Timur.

MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemda Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri dalam berbagai aspek. Termasuk pertukaran informasi, capacity building terkait Sumber Daya Manusia yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah.

Bupati Sukiman berharap langkah ini menjadi pembuka kerjasama yang semakin intensif dan menjadi langkah konkrit dalam memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar tanpa hambatan. Karena masalah hukum akan memberikan dampak positif dalam percepatan penyelesaian permasalahan hukum. Serta meningkatkan efisiensi dalam proses hukum di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejari Lotim, Efi Laela Kholis mengatakan. Kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut juga mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di Lombok Timur.

Harapannya, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Dalam terjalinnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara efektif dan efisien.

Pihaknya berharap melalui kesepakatan ini evaluasi dan pencegahan dapat di lakukan lebih optimal. Sehingga tidak ada pelanggaran dan penyimpangan dalam aktivitas atau program yang dijalankan Pemda.

Follow kami di Google News

RELATED ARTICLES

Most Popular