Ibu Tua di Lombok Barat Dipolisikan Anak Kandungnya, Gegara Tanah Warisan

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.

Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.

Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.
Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.

Mataram, suaraselaparang.com- Seorang anak seharusnya merawat dan mengasihi orang tua, lebih-lebih ibunya. Tapi tidak dengan Saerozi (64). Pria asal Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat itu tega melaporkan ibu kandungnya, Rakyah (84) ke Polres Lombok Barat.

Laporan anak terhadap ibu kandungnya ini dilakukan pada 21 September 2023 lalu.

Kuasa Hukum Rakyah, Bukhari Muslim mengatakan, kliennya dilaporkan Saerozi karena diduga melakukan pengerusakan lahan.

Lahannya berada Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat dengan 28 are.

Baca Juga :  Tersulut Api Cemburu Motif S Habisi Nyawa Perempuan 41 Tahun Asal Pringgabaya

Berbeda dengan laporan, menurut Bukhari tidak ada jejak-jejak aktivitas pengerusakan. Tanah itu masih subur dan tidak ada aktivitas perusakan yang dituduhkan.

“Tidak ada aktivitas pengrusakan yang dilakukan oleh Rakyah. Lahannya masih layak garap. Terlapor hanya memasang patok di lahan yang diklaim milik pelapor,” katanya.

Tanah tersebut, katanya, secara hukum waris tanah itu masih milik ahli waris. Seharusnya tanah itu harus dibagi secara waris dan tidak boleh dikuasai secara sepihak.

Baca Juga :  Pilkada Usai, Partisipasi Pemilih Lombok Timur Capai 72 Persen Melebihi Rata-rata Nasional

“Jangan mentang-mentang sebagai anak pertama tiba-tiba saudara yang lain tidak dianggap. Saya sebagai kuasa hukum akan mengajukan penetapan ahli waris ke pengadilan agama,” kata Bukhori.

Hingga saat ini, beberapa orang yang diperiksa kepolisian. Termasuk terlapor yang merupakan ibunya. “Ibu dan saudaranya juga sudah diperiksa,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP I Made Dharma Yulia Putra yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut tidak memberi tanggapan. Upaya konfirmasi via WhatsApp dan telepon tidak membuahkan hasil.

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB