Ibu Tua di Lombok Barat Dipolisikan Anak Kandungnya, Gegara Tanah Warisan

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.

Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.

Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.
Foto: ( Istimewa ) Ibu yang dilaporkan anaknya, Rakyah (84) kanan.

Mataram, suaraselaparang.com- Seorang anak seharusnya merawat dan mengasihi orang tua, lebih-lebih ibunya. Tapi tidak dengan Saerozi (64). Pria asal Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat itu tega melaporkan ibu kandungnya, Rakyah (84) ke Polres Lombok Barat.

Laporan anak terhadap ibu kandungnya ini dilakukan pada 21 September 2023 lalu.

Kuasa Hukum Rakyah, Bukhari Muslim mengatakan, kliennya dilaporkan Saerozi karena diduga melakukan pengerusakan lahan.

Lahannya berada Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat dengan 28 are.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sembako dan Kayu Cendana

Berbeda dengan laporan, menurut Bukhari tidak ada jejak-jejak aktivitas pengerusakan. Tanah itu masih subur dan tidak ada aktivitas perusakan yang dituduhkan.

“Tidak ada aktivitas pengrusakan yang dilakukan oleh Rakyah. Lahannya masih layak garap. Terlapor hanya memasang patok di lahan yang diklaim milik pelapor,” katanya.

Tanah tersebut, katanya, secara hukum waris tanah itu masih milik ahli waris. Seharusnya tanah itu harus dibagi secara waris dan tidak boleh dikuasai secara sepihak.

Baca Juga :  Pacific Airlift Rally 2021, Tingkatkan Keterampilan Penerbang C130 Hercules, TNI AU dan US-PACAF Gelar Latihan PAR.

“Jangan mentang-mentang sebagai anak pertama tiba-tiba saudara yang lain tidak dianggap. Saya sebagai kuasa hukum akan mengajukan penetapan ahli waris ke pengadilan agama,” kata Bukhori.

Hingga saat ini, beberapa orang yang diperiksa kepolisian. Termasuk terlapor yang merupakan ibunya. “Ibu dan saudaranya juga sudah diperiksa,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP I Made Dharma Yulia Putra yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut tidak memberi tanggapan. Upaya konfirmasi via WhatsApp dan telepon tidak membuahkan hasil.

Berita Terkait

Wakup Lombok Timur Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubenur Tekankan Pengawasan Preventif
Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan
Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas
Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur
Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta
Kajari Baru Lotim Ajak Insan Pers Kawal Informasi Hukum Yang Objektif Dan Berimbang
Tepis Isu Miring, Wakil Pimpinan II BAZNAS Lotim Pastikan Pengelolaan Dana Zakat Transparan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:46 WIB

Wakup Lombok Timur Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubenur Tekankan Pengawasan Preventif

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:11 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:56 WIB

Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Feb 2026 - 17:33 WIB