Pemdes Pohgading Akui Terima Uang Ratusan Juta dari PT AMG

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ( istimewa ) , Pemdes Pohgading dalam persidangan kasus tambang pasir besi Lombok Timu

Foto : ( istimewa ) , Pemdes Pohgading dalam persidangan kasus tambang pasir besi Lombok Timu

 

 

PT AMG Lombok Timur
Foto : ( istimewa ) , Pemdes Pohgading dalam persidangan kasus tambang pasir besi Lombok Timur

Mataram, suaraselaparang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur mengakui menerima ratusan juta dari PT AMG.

Kepala Desa (Kades) Pohgading, Mukti yang dihadirkan di persidangan mengakui dirinya menerima uang sumbangan 82 juta perbulan dan sudah menerima selama 5 kali dari perusahaan dengan Direktur Po Suwandi tersebut.

“Kami menerima Rp82 juta perbulan. Kami terima lima kali. Totalnya Rp410 juta,” sebut Kades yang juga mantan Perwira TNI itu di hadapan Majelis Hakim, Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Juga :  Lombok Tengah Jadi Daerah Penerima Bansos Terbanyak di NTB

Alasan pihaknya menerima uang sumbangan tersebut, karena sudah tertera dalam peraturan desa setempat. Peraturan itu, kata Mukti, disetujui pada 27 Oktober 2022. Dan ditandatangani oleh sejumlah pihak, termasuk terdakwa Rinus Adam Wakum.

“Tokoh masyarakat, BPD. Ada juga dari AMG, saat itu yang tanda tangan Rinus (terdakwa),” ucapnya di PN Tipikor Mataram.

Pria yang menjabat sebagai Kades sejak 2021 itu mengaku, uang yang diterima dari PT AMG digunakan untuk membangun gedung serba guna di Desa Pohgading.

“Sumbangan itu kami gunakan untuk pembangunan gedung serba guna di desa,” kata Mukti.

Baca Juga :  Bupati Lotim Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi NTB.

Saat JPU menyinggung berapa kali dia menerima uang dari perusahaan yang tidak mengantongi RKAB itu, dia membenarkan sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejati NTB. Dia hanya menerima lima kali pemberian sumbangan dari PT AMG.

“Iya, siap. Saya tidak pernah terima di situ. Tetapi, ada panitia tambang pasir besi yang terima,” tutupnya. (KHN)

Kepala Desa Pohgading, Mukti (kiri) saat menjalani persidangan di PN Tipikor Mataram.

Berita Terkait

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.
Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.
Respons Cepat Petugas Pasca Luapan Air di Otak Kokok Joben
Satpol PP Tegaskan Penindakan Peredaran Miras di Wilayah Lombok Timur
Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Menuju Daerah Tangguh Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WIB

Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terbaru