BerandaBERITA UTAMAEkonomiKader PMII se NTB Desak Tutup Tambang Ilegal

Kader PMII se NTB Desak Tutup Tambang Ilegal

Mataram – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bernaung di bawah Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Bali Nusra, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB untuk segera menutup tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi di seluruh wilayah NTB.

“Ada banyak sekali tambang yang beroperasi di NTB, namun tidak memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat setempat, seperti PAD ataupun CSR,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rafial Nazir beserta ratusan masa aksi di depan kantor DPRD Provinsi NTB, kemarin (14/11/23).

Dalam aksinya kali ini, Ia meminta dengan tegas agar pertambangan ilegal dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Besar (KSB) ditutup secara permanen karena merugikan masyarakat setempat.

Rafial juga menyebut beberapa daftar pertambangan ilegal yang bertebaran di NTB seperti, di Lombok Barat ada di taman ayu, sekotong, jembatan kembang, gerung, lalu di Lombok Tengah ada di desa prabu, kemudian di Lombok Timur ada pringgabaya dan labuhan haji.

“Selain itu ada juga pertambangan besar di pulau sumbawa seperti di kabupaten sumbawa barat, sumbawa dan di bima tepatnya di kecamatan hu’u,” terangnya.

Sementara itu, dalam orasinya, Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi menilai keberadaan PT AMNT telah menuai dampak negatif kepada masyarakat, bukannya mensejahterakan malah merugikan warga sekitarnya.

“Dampaknya itu seperti perubahan ekosistem yang mengakibatkan bencana alam, dampak buruk bagi kesehatan dari limbah, kekeringan air karena pasokan air berkurang yang mengakibatkan banjir, alam tidak seimbang, dan ekonomi tidak stabil,” ulasnya.

Terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PT AMNT dari tahun 2018-2022, kata Herman, entah di kemanakan padahal nilainya mencapai sekitar 400 milyar, yang diduga kuat CSR tersebut dibagikan ke Oligarki.

“Sehingga kami minta DPRD dan pemerintah harus mengklarifikasi terkait dengan ke mana arah CSR itu. Jangan sampai kami menuding mereka telah bermain dan menjadi bagian dari PT AMNT di kabupaten sumbawa barat,” pungkasnya. (gok)

RELATED ARTICLES

Most Popular