Mataram – Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 20 November 2023, bertempat di gedung KPK, Jakarta.
Hal itu berdasarkan surat pemanggilan nomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023 tertanggal 16 November 2023.
Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai saksi atas dugaan perbuatan korupsi dengan tersangka Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima.
Gita Ariadi akan dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dikerjakan oleh PT Tukad Mas.
“Harap saudara dapat membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT Tukad Mas General Constructions,” tulis surat pemanggilan KPK tertandatangani oleh, Plh. Direktur Penyidikan, Tessa Mahardika S.
Sebelumnya, PT. Tukad Mas ditunjuk sebagai pelaksana proyek dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk periode tahun 2018 sampai 2021. Adapun nilai anggarannya Rp3,5 Miliar sampai Rp5 Miliar. (fgr)









