Terungkap! Mayat Perempuan di Lombok Tengah Ternyata Dibunuh Suami Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian (kanan) menunjukan barang bukti (Istimewa)

Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian (kanan) menunjukan barang bukti (Istimewa)

Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian (kanan) menunjukan barang bukti

Lombok Tengah (Suara Selaparang) – Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal di dalam empang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, (26/1).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K., Senin, mengatakan bahwa mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu S (41).

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku S terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal,” kata Hizkia.

Baca Juga :  Polres Loteng Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. 

Hizkia mengungkapkan, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang. Berdasarkan hasil visum dan outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, korban memiliki luka dibagian belakang kepala diduga akibat pukulan benda keras.

Ia menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya (korban) yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai meninggal.

Baca Juga :  Hasil Real Count KPU Dapil 3 Lombok Tengah, Suara Dono Kasino Indro Posisi Kedua

“Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara pelaku sudah diamankan di polres lombok tengah sejak Jumat (26/1) kemarin dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (SS)

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara
Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan
Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri
BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN
Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart
Program Stertategis Nasional, Bupati Hairul Warisin Tegaskan Sertifikat Tanah Warga Ekas Buana Tanpa Biaya
Bupati Lombok Timur Buka konferensi Kerja I PGRI Lotim 2026, Tegaskan Guru Kunci Lombok Timur smart
Dukungan Donatur Australia, SDN 2 Gunung Malang Miliki 5 RKB Ramah Anak Dan Lingkungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:49 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:10 WIB

Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:13 WIB

BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:48 WIB

Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart

Berita Terbaru