8 Kasus Perjudian Berhasil Dibongkar Kepolisian Resort Lombok Timur

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pres realese Operasi Pekat 2024 Kepolisian Resort Lombok Timur

Pres realese Operasi Pekat 2024 Kepolisian Resort Lombok Timur

PSuaraselaparang.com – Kepolisian Resort Lombok Timur berhasil mengungkap 8 kasus perjudian selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Februari – 10 Maret 2024 kemarin.

 

Wakapolres Lombok Timur Kompol Raditya dalam keterangan persnya memaparkan Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

 

“Jumlah Laporan Polisi yang diungkap sebanyak 8 kasus Judi, diantaranya 3 Judi Online, 1 Judi Bola Adil, 1 Judi Dadu Dongklang, 2 Judi Remi, 1 Judi Jangkrik,” Terangnya Selasa (19/3/2024).

 

Para tersangka pasal yang dikenakan Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUPidana (Perjudian) berbunyi “barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan, untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah”.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas

 

“Dari 8 kasus judi tersebut, disampaikan Raditya, sebanyak 34 orang yang berhasil diungkap, terdiri atas 2 orang Target Operasi (TO) dalam kasus judi online, dan 32 orang Non Target Operasi (Non TO),” papar Raditya.

 

Lanjut Raditya, Pengungkapan ini juga dilakukan dengan bekerjasama bersama Polsek yang tersebar di 21 Kecamatan di Lombok Timur. Dalam penangkapan terhadap pada tersangka, juga terdapat sejumlah barang bukti yang telah diamakan pada kasus judi tersebut.

Baca Juga :  Panwascam Sakra Sebut Gen Z Memiliki Peran Penting Pada Pemilihan Serentak 2024

 

Adapun barang bukti yang telah diamankan itu diantaranya Uang tunai sejumlah Rp. 6.002.000, Handphone sejumlah 14 buah, Rekapan nomor togel sejumlah 16 lembar, Kartu Domino 3 Set, Buku tabungan bank BNI sejumlah 1 buah, Kartu ATM bank BRI sejumlah 1 buah dengan bukti transfer sejumlah 1 lembar, Tas pinggang sejumlah 1 buah dengan berisi ATM BCA 2 Buah, Papan Bola Adil 1 Set dengan alat penerangan 2 Set, Bedak 1 Buah, Alat Dadu Dongklang 1 Set, dan Spidol Hitam 1 Buah.

 

“Untuk judi Jangkrik barang yang berhasil diamankan Bumbung Jangkrik 3 buah, alas karpet warna Hijau 1 bauh beserta alas karpet warna krem 1 buah,” tutup Raditya.

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB