Pastikan Tidak ada Kecurangan di SPBU, Kasat Samapta Cek meteran pengisian tiga dispenser BBM

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penegcekan SPBU oleh Sat Samapta Polres KLU

Foto: Penegcekan SPBU oleh Sat Samapta Polres KLU

Lombok Utara, NTB- Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, telah menginstruksikan Kepala Satuan Tugas (Kesatgas) Preventif dan Kapolsek jajarannya untuk turun langsung melakukan pengecekan dan imbauan terhadap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi di beberapa wilayah yang telah mengalami tindak pidana dan praktek kecurangan di SPBU.

 

Terpantau Kasat Samapta IPTU I Gusti Made Suarjaya, didampingi Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Aipda Wiswakarma, meninjau SPBU 5483312 Tanak Song Desa Jenggala, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Sabtu, 30/3/24.

 

Tujuan dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa di Kabupaten Lombok Utara tidak terjadi tindak pidana dan praktek kecurangan seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain.

READ  Polda NTB Dalami Penyertaan Modal Gerbang NTB Emas

 

“Polres Lombok Utara mengambil langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H di wilayah kabupaten tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek kecurangan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik” Ujar Kasat Samapta saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si

 

IPTU Gusti Suarjaya juga meminta kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen maupun masyarakat. “Beberapa kejadian mencakup pencampuran air dalam bahan bakar (BBM) dan penggunaan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian BBM pada tiga dispenser” imbuhnya.

READ  Polisi Amankan Mobil Tangki Pengangkut BBM Bersubsidi asal Lombok Timur

 

Sementara itu pihak SPBU Tanak Song Kecamatan Tanjung menjelaskan bahwa stok persediaan BBM untuk Pertalite sebanyak 24 ton dalam seminggu. Mereka menyampaikan bahwa persediaan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di SPBU 5483312 masih tercukupi dan aman.

 

Terima kasih kepada Jajaran Polres Lombok Utara atas kunjungan dan imbauan yang telah dilakukan. Kamisiap untuk mendukung tugas kepolisian serta mematuhi peraturan yang berlaku.” pungkasnya.

Berita Terkait

Laporan Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial 2023
Ratusan Pengendara Nakal di Jalan Bypas Ditindak
Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Mantan Gubernur NTB Jadi Saksi di Persidangan
Akan Lakukan Aktivitas Bom Ikan, 9 Nelayan asal Jerowaru Diringkus
DPC PDI Perjuangan Lombok Timur  Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wabup 2024
Putusan Efisien dan Bermartabat
Ketua Cabang PMII Lombok Timur Nilai IBAS Figur Alternatif Menjawab Ketimpangan Lotim
RPJPD 2025-2045 Mencakup Masa Depan Lombok Timur Kedepan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 17:53 WIB

Laporan Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial 2023

Kamis, 25 April 2024 - 14:10 WIB

Ratusan Pengendara Nakal di Jalan Bypas Ditindak

Rabu, 24 April 2024 - 15:51 WIB

Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Mantan Gubernur NTB Jadi Saksi di Persidangan

Rabu, 24 April 2024 - 15:26 WIB

Akan Lakukan Aktivitas Bom Ikan, 9 Nelayan asal Jerowaru Diringkus

Minggu, 21 April 2024 - 12:02 WIB

DPC PDI Perjuangan Lombok Timur  Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wabup 2024

Jumat, 19 April 2024 - 22:51 WIB

Ketua Cabang PMII Lombok Timur Nilai IBAS Figur Alternatif Menjawab Ketimpangan Lotim

Kamis, 18 April 2024 - 17:28 WIB

RPJPD 2025-2045 Mencakup Masa Depan Lombok Timur Kedepan

Kamis, 18 April 2024 - 17:22 WIB

PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya Budi Suryata, Kendati Sudah Berikan Privilege Selama 25 Tahun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Laporan Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial 2023

Sabtu, 27 Apr 2024 - 17:53 WIB

BERITA UTAMA

Ratusan Pengendara Nakal di Jalan Bypas Ditindak

Kamis, 25 Apr 2024 - 14:10 WIB