Terancam Pidana, Bacawagub Suhaili FT Dilaporkan Istri ke Polda NTB

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram – Bakal Calon Gubernur NTB, Suhaili, FT dilaporkan istri sahnya inisial LLMP ke Polda NTB. Pelaporan itu diwakilkan tim kuasa hukumnya.

 

Bupati Lombok Tengan dua periode itu dilaporkan atas dugaan melakukan pernikahan tanpa seizin istri sahnya (LLMP). Hal itu sesuai dengan Pasal 279 ayat 1 dan ayat 2.

 

Kuasa Hukum LLMP, Achmad Syaifullah dikonfirmasi mengatakan, duduk perkara pengaduan lantaran Suhaili telah mengadakan pernikahan dengan NR.

 

Di mana peristiwa itu juga tanpa sepengetahuan dan seizin istri sahnya.

 

“Pernikahan itu terjadi pada tanggal 18 Juni 2024, sekitar Pukul 14.00 Wita di Desa Kembang Kuning, Lombok Timur,” kata Syaifullah.

Baca Juga :  Ungkap Sabu Dibalik Baju Rombeng, Polda NTB Amanakan 3 Warga.

 

Dijelaskannya, kasus tersebut harusnya tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh sosok figur yang dianggap tokoh. Terlebih kata dia, Suhaili sudah menjabat Bupati dua periode.

 

“Untuk itu kami berharap agar Polda NTB utamanya Subdit PPA, bisa lebih atensi kasus ini. Agar jadi pembelajaran ke depan agar masyarakat bisa teredukasi,” sambungnya.

 

Pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah saksi dan beberapa bukti atas peristiwa tersebut.

 

Dirinya juga menyayangkan karena pernikahan itu tidak ada pemberitahuan kepada istri sahnya.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Dibeton, Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat Bantu Jembatani Aspirasi Warga Gomong dan Kecubung Terkait Akses ke Universitas Mataram

 

“Kami sayangkan tidak ada pemberitahuan kepada klien kami. Bahkan kami mengetahui ini dari kerabat klien kami dan sudah kami klarfiikasi, memang benar atas kejadian itu,” tukasnya.

 

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan adanya pengadan terhadap Suhaili, FT.

 

“Iya memang benar tadi sudah ada pengaduan. Besok kami meminta agat membuat laporan polisi,” kata Syarif.

 

Meski demikian, ia menegaskan kasus tersebut akan terus menajdi atensi Subdit PPA Polda NTB.

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026
Viral! MBG Siwi Diduga Sajikan Buah dan Telur Busuk ke Siswa SMKN 1 Jerowaru
Guru Di Jerowaru Memprotes Dapur MBG Paremas Diduga Menyajikan Buah Tidak Layak Komsumsi
Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:24 WIB

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:36 WIB

Viral! MBG Siwi Diduga Sajikan Buah dan Telur Busuk ke Siswa SMKN 1 Jerowaru

Senin, 19 Januari 2026 - 11:14 WIB

Guru Di Jerowaru Memprotes Dapur MBG Paremas Diduga Menyajikan Buah Tidak Layak Komsumsi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:41 WIB

Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar

Berita Terbaru