Mataram – PT. Carpedien Dream Villa Bungalow, dengan tegas membantah tuduhan penjualan air tanah secara ilegal di Gili Trawangan.
Lalu Reby, Direktur PT. Carpedien, dengan tegas mengatakan tuduhan tersebut tidak mendasar.
“Tuduhannya ini tidak mendasar dan tidak memiliki fakta yang mendukung,” tegasnya.
Sambung Reby, selama ini perusahaan selalau mengutamakan transparan. Bahkan, baru-baru ini Direktur sebelumnya dipecat, karena adanya pelanggaran serius.
“Kami pecat direktur sebelumnya, karena pelanggaran serius, termasuk penggelapan dana. Proses hukum terhadap individu tersebut sedang berlangsung,” ujarnya.
Menyikapi itu, PT Carpedien siap mengambil tindakan terhadap pernyataan fitnah tersebut. Hal ini untuk memastikan perlindungan dan reputasi perusahaan.
“Kami tetap berkomitmen untuk beroperasi dengan transparansi dan integritas. Sepenuhnya untuk mematuhi persyaratan hukum dan peraturan,” pungkasnya.
“Perlu diketahui bahwa air dari hasil sumur tersebut kami pergunakan untuk konsumsi pribadi atau konsumsi kebutuhan hotel kami”.
Namun kami di fitnah, bahwa di pihak PT. Carpedien menjual air tersebut kepada konsumen di luar hotel.
“Dan perlu diketahui, Direktur sebelumnya, telah melakukan pembuatan sumur di area hotel PT. Carpedien”, ujar Reby.