Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin, Mantan Sekjen DPP PKB Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jajaran Pengurus PKB Lombok Timur Saat Memasukkan Laporan di Polres

Foto : Jajaran Pengurus PKB Lombok Timur Saat Memasukkan Laporan di Polres

Lombok Timur, Suaraselaparang.com – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lombok Timur Abrorni Lutfhi didampingi pengurus dan anggota Fraksi PKB Lombok Timur mendatangi Mapolres Lombok Timur pada Rabu pagi (7/8/2024).

Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Muhammad Lukman Edy atas dugaan tindak pidana “menyerang kehormatan Pengurus PKB dan menyebarkan berita bohong” sebagaimana diatur pada Pasal 310 ayat (1) jo. Pasal 310 ayat (2) jo. Pasal 311 ayat (1) KUHP jo. Pasal 27 A jo. Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 45 ayat (6) jo. Pasal 45 A ayat (1) yang dilakukan oleh Saudara Muhammad Lukman Edy pada tanggal 31 Juli 2024 bertempat di Kantor Pusat PBNU Jakarta.

Baca Juga :  PIN Polio Lombok Timur Dimulai, Berikut Manfaatnya

Pada kesempatan tersebut para pelapor yang terdiri dari para pengurus DPC PKB Lombok Timur itu didampingi langsung oleh pengacara senior Abdul Muhid, SH.,MH.

“Kami selaku pengurus merasa kecewa atas tudingan Lukman Edy kepada ketua umum kami,” ucap Abrorni kepada awak media usai menyerahkan berkas laporannya.

Ditegaskannya, saat ini Lukman Edi sudah tidak lagi menjadi bagian dari Partai PKB. Tentu saja dia (Lukman Edi-red) tidak paham tentang bagaimana Cak Imin saat ini.

“AD ART Kami di PKB sudah sangat jelas. Sedangkan Lukman Edi sudah tidak menjadi bagian dari partai PKB lagi saat ini, jadi dia tidak faham bagai mana ketua umum kami saat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Haul ke-33 Ponpes Thohir Yasin, Wagub NTB Launching Aplikasi Sidik Jari Digital

Abror menyebut bahwa statmen Lukman Edi yang menyinggung soal Cak Imin sebagai pernyataan yang ngawur dan mencemarkan nama baik ketua umum yang sangat dicintai dan dihormati oleh seluruh kader PKB.

“Untuk itu kami selaku pengurus kabupaten tidak terima ketua umum kami dicemarkan begitu saja,” geramnya.

Dia berharap agar pihak kepolisian segera merespons aduan yang mereka layangkan serta memproses terlapor (Lukman Edi) untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.

“Besar harapan kami dari pengurus dan fraksi PKB secara menyeluruh berharap besar kepada pihak kepolisian untuk memproses aduan kami ini segera,” tandasnya.

Berita Terkait

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.
Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.
Respons Cepat Petugas Pasca Luapan Air di Otak Kokok Joben
Satpol PP Tegaskan Penindakan Peredaran Miras di Wilayah Lombok Timur
Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Menuju Daerah Tangguh Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WIB

Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terbaru