Terdakwa Korupsi PT. AMG Menyerahkan Uang Ganti Rugi Kepada Kejari Lombok Timur

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Diwakili Keluarga Terdakwa Korupsi PT AMG menyerahkan Uang Ganti Rugi Kepada Kejaksaan

Foto : Diwakili Keluarga Terdakwa Korupsi PT AMG menyerahkan Uang Ganti Rugi Kepada Kejaksaan

Lombok Timur, Suaraselaparang.com – Kepala Kejaksaan Negeri  Lombok Timur melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I.B.P. Swadharma Diputra, SH.,MH. menerima pembayaran uang pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Bidang Kegiatan Usaha Pertambangan Pasir Besi PT. Anugrah Mitra Graha.

Turut hadir dalam pembayaran uang pengganti disaksikan juga oleh Kepala Seksi Intelijen I Putu Bayu Pinarta, SH.,MH.rabu ( 22/08/2024 ).

Baca Juga :  Meriah, Paslon RAMAH Didampingi Sukiman Azmy Daftar ke KPU Lombok Timur

Terdakwa dalam kasus tersebut yakni TRISMAN, ST., M.P. dalam menyerahkan uang ganti rugi diwakilkan oleh keluarganya langsung.

Adapun besaran uang pengganti yang dibayarkan sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dari jumlah keseluruhan nilai uang pengganti senilai Rp.339.450.000,- (tiga ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Tak Bisa Melaut karena Cuaca Buruk, HBK Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pesisir Barat Kota Mataram

Pengembalian Uang ganti rugi tersebut dilaksanakan sebagaimana yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr tanggal 07 Agustus 2024.

Bahwa Terpidana Trisman, S.T.,M.P. terbukti menerima hadiah padahal diketahui hadiah tersebut diberikan karena kewenangan yang berhubungan dengan Jabatannya.

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara
Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan
Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri
BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN
Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart
Program Stertategis Nasional, Bupati Hairul Warisin Tegaskan Sertifikat Tanah Warga Ekas Buana Tanpa Biaya
Bupati Lombok Timur Buka konferensi Kerja I PGRI Lotim 2026, Tegaskan Guru Kunci Lombok Timur smart
Dukungan Donatur Australia, SDN 2 Gunung Malang Miliki 5 RKB Ramah Anak Dan Lingkungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:49 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:10 WIB

Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:13 WIB

BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:48 WIB

Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart

Berita Terbaru