LOMBOK TIMUR, Suaraselaprang.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) Lombok Timur akan mengepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Lotim dan BPN Lotim.
Tujuan AMAN Turun ke jalan untuk mendesak Legislatif mengesahkan RUU Masyarakat Adat, mengingat selama ini masyarakat adat selalu mendapatkan kriminalisasi dari Pemerintah maupun investor, demikian ditegaskan Pimpinan Harian Daerah ( PHD ) AMAN Sayadi Rabu ( 09/10/2024 ).
“Selama ini negara tidak mau mengesahkan RUU Masyarakat Adat bahkan tidak menginginkan UU itu ada demi kepentingan investasi,”tegasnya.
Aksi serentak yang dijalankan serempak diadakan seluruh Nusantara yakni pada hari jum,at 11 Oktober 2024, yang sekaligus menagih janji Jokowi diakhir masa jabatannya.
“Ini jelas merupakan janji Jokowi sebagai Pemrintah, untuk mengesahkan RUU Masyarakat adat, ini merupakan langkah memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,”ujarnya.
Padahal lanjut Sayadi ketika dihari besar kenegaraan Pemerintah selalu menggunakan Pakaian Adat, tetapi Pemerintah juga yang menjadi komando untuk mengkriminalisasi Masyarakat adat.
“Ini jelas terbaik, ketika hari kenegaraan selalu pakai baju adat tradisional, tetapi Pemerintah menjadi Komando mengkriminalisasi masyarakat adat, tak jarang juga yang ditangkap ketika memperjuangkan tanahnya,”bebernya.
Sayadi menegaskan, Masyarakat adat lebih dahulu ada dibandingkan Negara, sehingga jika masyarakat adat tidak diakui, masyarakat adat sebaliknya tidak mau mengakui Negara.
“Harus diingat Masyarakat adat yang lebih dahulu ketimbang Negara, artinya apa Eksistensi dan hak-haknya harus dipelihara Negara,”ketusnya.
Sebelumnya, AMAN Lombok Timur sudah menyampaikan RUU Masyarakat Adat kepada DPRD Lombok Timur, yang disambut baik.
” Nah ini yang kami tagih kepada DPRD Sejauh mana RUU itu dilaksanakan, aksi yang kami lakukan besok ini sebagai upaya kembali agar ditindaklanjuti Presiden Terpilih jangan seperti Rezim terdahulu,”pungkasnya.









