DPD AMAN Lotim Akan Kembali Turun Ke jalan Untuk Mendesak DPRD Sahkan RUU Masyarakat Adat

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ( Istimewa )

Foto : ( Istimewa )

LOMBOK TIMUR, Suaraselaprang.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) Lombok Timur akan mengepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Lotim dan BPN Lotim.

Tujuan AMAN Turun ke jalan untuk mendesak Legislatif mengesahkan RUU Masyarakat Adat, mengingat selama ini masyarakat adat selalu mendapatkan kriminalisasi dari Pemerintah maupun investor, demikian ditegaskan Pimpinan Harian Daerah ( PHD ) AMAN Sayadi Rabu ( 09/10/2024 ).

“Selama ini negara tidak mau mengesahkan RUU Masyarakat Adat bahkan tidak menginginkan UU itu ada demi kepentingan investasi,”tegasnya.

Aksi serentak yang dijalankan serempak diadakan seluruh Nusantara yakni pada hari jum,at 11 Oktober 2024, yang sekaligus menagih janji Jokowi diakhir masa jabatannya.

Baca Juga :  Proses Tender Sejumlah Proyek DAK di Lotim Sudah 100 Persen.

“Ini jelas merupakan janji Jokowi sebagai Pemrintah, untuk mengesahkan RUU Masyarakat adat, ini merupakan langkah memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,”ujarnya.

Padahal lanjut Sayadi ketika dihari besar kenegaraan Pemerintah selalu menggunakan Pakaian Adat, tetapi Pemerintah juga yang menjadi komando untuk mengkriminalisasi Masyarakat adat.

“Ini jelas terbaik, ketika hari kenegaraan selalu pakai baju adat tradisional, tetapi Pemerintah menjadi Komando mengkriminalisasi masyarakat adat, tak jarang juga yang ditangkap ketika memperjuangkan tanahnya,”bebernya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Buka Acara Pelatihan Dasar CPNS 2021 Pada Golongan II dan III.

Sayadi menegaskan, Masyarakat adat lebih dahulu ada dibandingkan Negara, sehingga jika masyarakat adat tidak diakui, masyarakat adat sebaliknya tidak mau mengakui Negara.

“Harus diingat Masyarakat adat yang lebih dahulu ketimbang Negara, artinya apa Eksistensi dan hak-haknya harus dipelihara Negara,”ketusnya.

Sebelumnya, AMAN Lombok Timur sudah menyampaikan RUU Masyarakat Adat kepada DPRD Lombok Timur, yang disambut baik.

” Nah ini yang kami tagih kepada DPRD Sejauh mana RUU itu dilaksanakan, aksi yang kami lakukan besok ini sebagai upaya kembali agar ditindaklanjuti Presiden Terpilih jangan seperti Rezim terdahulu,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses
Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis
Safari Ramadhan Di Wanasaba, Bupati Hairul Warisin Apresiasi Rendahnya Angka Kemiskinan
Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis
Bocah 4 Tahun Di Selong Hanyut Terseret Arus Drainase , Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian instensif
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Selong Dan APIKM, Wabup Lombok Timur Resmikan Bazar Ramadhan 1447 H
Kapolda NTB Resmikan Gedung BPKB Polres Lombok Timur, Dorong Pelayanan Cepat Dan Beraih Dari Pungli
Lapas Kelas IIB Selong Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Jaga Silaturahmi Santri di Bulan Suci Ramadhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:23 WIB

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:05 WIB

Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:58 WIB

Safari Ramadhan Di Wanasaba, Bupati Hairul Warisin Apresiasi Rendahnya Angka Kemiskinan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:31 WIB

Bocah 4 Tahun Di Selong Hanyut Terseret Arus Drainase , Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian instensif

Berita Terbaru