BerandaBERITA UTAMARatusan Kasus Terungkap, Hingga Meningkatnya Pelanggaran Lalu Lintas, Berikut Capaian Polres Lotim...

Ratusan Kasus Terungkap, Hingga Meningkatnya Pelanggaran Lalu Lintas, Berikut Capaian Polres Lotim Selama 2024

LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Kepolisian Resort Lombok Timur menggelar konferensi pers akhir tahun terkait capaian selama tahun 2024.

Pada satuan Reserse Kriminal ( Reskrim) tahun 2024 terdapat 232 perkara yang ditangani mayoritas kejahatan 3c, termasuk juga terdapat kasus 2023 dituntaskan pada tahun ini. Menariknya penyelesaian perkara tahun 2024 selesai 100 persen.

“tahun 2023 ada total perkara 262 penyelesaian 203 jika dipresentasikan sebanyak 77% sedangkan di tahun 2024 323 dan clearance-nya itu 323 juga itu 100% dapat kami sampaikan juga bahwa perkara 3C memang didominasi itu curanmor,”jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra Selasa ( 31/12/2024 ).

Sementara pada Satuan Lalu Lintas, Polres Lombok Timur terdapat peningkatan Lakalantas, dimana data 2023 ada 378 kasus sedangkan di 2024 meningkat menjadi 493.

Sedangkan untuk data pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan, pada tahun 2023 kasus tilang sebanyak 4.712 dan di tahun 2024 bertambah menjadi 4.857, terdapat penambahan sekitar 3,06.

“tahun 2024 ini data Lakalantas kami di tahun 2023 ada 378 kasus sedangkan di 2024 memang ada kenaikan 493 kasus, untuk data tilangnya di tahun 2023 itu tilang kami sebanyak 4.712 dan di tahun 2024 ada 4.857 jadi pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur ini ada kenaikan sekitar 3,06%,”Kata Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, S.I.K., M.SI.

Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, dimana rata rata usia pelanggar lalin antara 20 sampai 30.

Karenanya Polres Lombok Timur kembali menegaskan kepada seluruh warga masyarakatnya untuk tertib dalam berlalu lintas.

Pada tahun ini juga 11 Barang Bukti tilang roda dua telah diserahkan ke unit Reskrim karena masuk dalam kriteria kendaraan bodong.

“Mayoritas pelanggaran lalu lintas adalah tidak menggunakan helm, dari sekian jumlah bb yang diamankan terdapat 11 bb yang diarahkan ke Reskrim karena masuk kategori bodong,”tambah Rita.

Ditempat yang sama, Satuan reserse juga memaparkan pencapaian tahun 2024, terdapat 49 kasus berhasil ditangani dengan total tersangka 60 orang, dengan rincian BB narkotika jenis sabu 6.000.1166 gram atau sekitar 6 kg. ganja sekitar 782,57 gram.

“Sama halnya dengan Reskrim dan Lantas, pengungkapan Narkoba di Satlantas juga meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut tidak terlepas dari peran seluruh masyarakat,” Beberapa Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, S.Tr.K., S.I.K.

Untuk itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, kembali mengaskan semua kasus, baik di Reskrim, Lantas maupun Narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama, karenanya jika menemukan terdapat kejahatan Polres Lombok Timur selalu terbuka, apalagi Lombok Timur memiliki jumlah penduduk terpadat di NTB.

“Mencegah narkoba pencurian dan yang lain-lainnya kalau emang ada apa-apa segera laporkan kepada kita, kemudian terkait dengan lalu lintas rata-rata seperti disampaikan tadi di wilayah Lombok Timur penduduk terpadat hampir 1 juta 300 penduduk, saya menyampaikan pada masyarakat gunakanlah helm patuhilah rambu-rambu lalu lintas,”tegasnya.

Konferensi pers tersebut, diikuti langsung, kapolres Lombok Timur Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kasi Humas.

RELATED ARTICLES

Most Popular