LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Hasil pemilihan Ketua Lingkungan ( Kaling ) Dasan Geres, Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji menuai kecaman dan penolakan dari masyarakat setempat.
Pasalnya, kepala lingkungan yang terpilih berdasarkan voting ( Perolehan Suara Terbanyak-red ) diduga syarat akan kepentingan.
Padahal Kaling terpilih yakni ZA sebelumnya juga menjadi Kepala Lingkungan di wilayah tersebut namun mengundurkan diri dengan alasan ke luar Daerah.
Demikian dikeluhkan salah satu tokoh masyarakat Dasan Geres Kelurahan Geres, Hamdan, kepada awak media minggu ( 09/02/2025 ).
“Beberapa masyarakat sangat tegas menolak ZA menjadi kepala Lingkungan kami di sini,” tegasnya.
Alasan penolakan itu, lanjut Hamdan, bahwa Kaling terpilih diduga menghamili mantan istrinya yang sudah ditalak tiga, hal tersebut kemudian memicu kemarahan masyarakat.
Atas dasar tersebut, tokoh masyarakat melayangkan surat pemberhentian yang ditujukan kepada Lurah Geres dengan tuntutan kaling tersebut diduga melanggar norma asusila.
“Semua kita tahu bahwa yang bersangkutan sudah men-talak tiga istrinya, hanya saja ketika si perempuan melahirkan di RSUD dibenarkan kalau anak tersebut merupakan anaknya (Kaling terpilih-red), padahal secara norma sepasang suami istri tidak boleh berhubungan apabila ditalak tiga,” ujarnya.
Disatu sisi, Lurah Geres dianggap memanipulasi surat tuntutan masyarakat, pasalnya isi surat pengajuan pemberhentian oleh masyarakat beberapa bulan yang lalu adalah pelanggaran norma asusila, tetapi ketika surat pemberhentian keluar, justru alasan Kelurahan karena ZA beralasan ke Luar Daerah.
“Atas dasar dugaan asusila kami layangkan pemberhentian ke Kantor Lurah, tetapi balasan dari surat pemberhentian itu adalah Kaling tersebut mengundurkan diri karena alasan keluar Daerah. Tentu berbeda dari tuntutan kami,” keluhnya.
Kekecewaan masyarakat Lingkungan Dasan Geres kembali memuncak lantaran pada Rabu mendatang ZA akan dilantik kembali menjadi Kaling hasil pemilihan secara voting pada 3 Februari lalu.
“Rabu ini yang bersangkutan akan dilantik kembali, kami sebagai masyarakat tentu akan merasakan imbas dari kepemimpinannya. Untuk itu kami mendesak agar hasil Pemilihan Kaling ditinjau kembali,” tegasnya.
Sementara Camat Labuhan Haji, Bq. Lian Krisna Yuarti mengaku tidak menerima tembusan surat pengunduran diri dari Kaling tersebut.
“Gak ada ditembusan ke Kecamatan,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.