LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS ) Selong membantah dengan tegas isu pemotongan honor Karyawan.
Menurutnya, Pemotongan tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali, mengingat tidak ada wewenang Puskesmas memotong honor tenaga kesehatan.
“Kami tegaskan tidak ada pemotongan baik 100 maupun 200, tetap kami berpedoman pada aturan yang ada,”tegas kepala Puskesmas Selong Bq. Lilik Setiawati kepada awak media Kamis ( 15/05/2025 ).
Hanya saja Lanjut Lilik, terdapat satu sistem yang sudah bertahun-tahun dilaksanakan, dimana pada sistem tersebut mengatur mekanisme Jasa Pelayanan ( Jaspel ), dimana indikator insentif Jaspel nakes berdasarkan kedisiplinan dan kinerja.
“Untuk apel kami setiap hari laksanakan, artinya jika 3 kali berturut-turut tidak mengikuti apel otomatis sistem mengurangi poin nakes yang bersangkutan, besaran setiap poin yang dikurangi 1.500 untuk satu poin dan hasil pemotongan poin tersebut terbagi rata kepada semua elemen yang ada di Puskesmas,”jelasnya.
Petunjuk Teknis pemberian Insentif untuk nakes ini dikeluarkan oleh Dinas kesehatan Lombok Timur sendiri, semata-mata untuk mendisiplinkan semua tenaga kesehatan.
“Pemberlakuan ini tidak hanya berlaku kepada nakes, termasuk kepada kami juga, karena kesehatan tentu membutuhkan kedisiplinan yang ekstra dalam memberikan pelayanan,”ujar Lilik.
Lebih jauh mantan staf Puskesmas Dasan Lekong itu berjanji akan menjadikan isu yang beredar sebagai bahan evaluasi.
“Ini merupakan bagian evaluasi, kami meminta masukan seluas-luasnya dari masyarakat agar sama-sama menjamin pelayanan yang prima bagi masyarakat,”pungkas Lilik.









