Lombok Timur, suaraselaparang.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lombok Timur (PC PMII Lotim), akan menggelar Konfercab pada Minggu 29 juni 2025.
Adapun Konfercab sendiri merupakan forum tertinggi di tingkat cabang PMII yang bertugas untuk melakukan serangkaian agenda, mulai dari regenerasi kepemimpinan hingga mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi strategis organisasi.
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, gawe tahunan yang akan di langsungkan di Aula PLHUT Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur itu membawa narasi yang sangat tegas yaitu #peranginarkoba
Ketua Badan Pekerja Konfercab (BPK) PMII Lombok Timur, Doni Rohmatuloh, menyampaikan bahwa inisiasi yang Ia dan PMII bawa berangkat dari kondisi di lapangan, bahwa ancaman narkoba hari ini semakin menjadi momok yang sudah seharusnya di perangi.
“Kami ingin sampaikan, Narkoba adalah musuh kita bersama, maka untuk melawan nya, kita harus pastikan diri sendiri bersih terlebih dahulu,” paparnya.
Alumni Sarjana Hukum IAIH Pancor itu mengatakan bahwa Kader yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua PC PMII Lombok Timur diwajibkan untuk patuh pada aturan dan regulasi yang ada, tak terkecuali surat keterangan bebas Narkoba.
“Selain berangkat dari aspirasi dan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, langkah yang kami ambil ini juga bukan sekadar spekulasi, melainkan juga merupakan intruksi darin pimpinan tertinggi yakni PB PMII,” Imbuhnya
Sebagai informasi, mengutip tribunews.com dalam artikel yang berjudul kejaksaan-negeri-lombok-timur-tangani-57-kasus-narkoba-pada-tahun-2024, terdapat 57 kasus narkoba yang di tangani oleh kejaksaan Negeri Lombok Timur sepanjang tahun 2024, ini menjadi penanda bahwa kasus barang haram tersebut masih terbilang tinggi dan kemungkinan masih akan sering terjadi, Maka pencegahan menjadi sangat penting dan harus tetap di galakkan. (*)

