Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Pengedar Sabu Seberat 30,73 Gram

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : Humas Polres Lombok Timur

Sumber : Humas Polres Lombok Timur

Lombok Timur, Suaraselaparang.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30,73 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, bertempat di rumah milik terduga pelaku Berinisial MA yang beralamat di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, IPDA Syamsul Hadi, berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penangkapan, Muhamad Ali ditemukan menyimpan satu klip sedang berisi diduga shabu di saku celana. Tim kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain: satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat shabu, satu klip sedang berisi shabu, satu timbangan digital, alat hisap bong lengkap, klip kosong, korek api gas, gunting, serta dua unit ponsel. Penggeledahan disaksikan oleh saksi dari masyarakat umum yakni Irwan Safari selaku kepala wilayah dan Sabri selaku Ketua RT setempat.

Baca Juga :  KEPALA LAPAS SELONG HADIRI PENGUATAN UPP DAN UPG YANG DISELENGGARAKAN OLEH KANWIL KUMHAM NTB

Kasat Narkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Man Pendek, warga Desa Gereneng. MA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Pjs Desa Jantuk Langsung Tancap Gas

Polisi juga berencana melakukan beberapa tindakan lanjutan seprti pemeriksaan saksi, interogasi mendalam terhadap pelaku, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti guna memberantas peredaran Narkoba Khususnya di Wilayah Hukum Polres Lotim sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Lotim melalui AKP Nikolas Osman mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkoba, karena barang haram tersebut hanya membuat hidup lebuih sengsara.

“Mari kita sama-sama meningkatkan kepedulian kepada lingkungan sekitar, mengingat barang haram ini berakibat fatal bagi generasi yang akan datang,”imbuhnya.

Masih Kata Osman, jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba kami harap agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajibuntuk segera ditindaklanjuti dan Kami jamin Identitas Pelapor dirahasiakan serta dilindungi. Tegas Osman.

Berita Terkait

Bukber dengan Jurnalis Lotim, Bupati: yang Jelek Tetap Katakan Jelek, yang Baik Tetap Katakan Baik
Ringankan Beban Warga Saat Ramadhan,Bupati Lotim Salurkan Bantuan Sembako Berbasis DTSEN
Bupati Lombok Timur Serahkan Fasilitas Pamsimas 2025, Dorong Keberlanjutan Air Bersih Bagi Masyarakat
Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas NTB di SAE Lapas Selong, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian
Pemkab Lotim Mulai Distribusikan Paket Sembako Bagi Masyarakat Miskin
Presiden Prabowo dan Ketua OIAA Indonesia Apresiasi Zian Qori Peraih Juara MTQ di Irak
BMKG NTB Rilis Prakiraan Cuaca, Lombok Timur Status Waspada
Kabar Duka Dari NTB, Kepala Bapenda NTB Dr Lalu Herman Mahaputra Tutup Usia Dijakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:16 WIB

Bukber dengan Jurnalis Lotim, Bupati: yang Jelek Tetap Katakan Jelek, yang Baik Tetap Katakan Baik

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:41 WIB

Ringankan Beban Warga Saat Ramadhan,Bupati Lotim Salurkan Bantuan Sembako Berbasis DTSEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB

Bupati Lombok Timur Serahkan Fasilitas Pamsimas 2025, Dorong Keberlanjutan Air Bersih Bagi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:38 WIB

Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas NTB di SAE Lapas Selong, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:32 WIB

Pemkab Lotim Mulai Distribusikan Paket Sembako Bagi Masyarakat Miskin

Berita Terbaru