LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Dinas Perdagangan Lombok Timur, memastikan pihaknya sudah menadatangani surat perintah membayar (SPM) dan memproses semua dokumen salah satu kegiatan pekerjaan pada Dinas Tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Sembako 40, Hari Juniawan memastikan semua kewajiban administrasi sudah ditunaikan Dinas, kini masih berproses di BPKAD Lombok Timur.
“Semua administrasi yang menyangkut tanggung jawab Dinas Perdagangan sudah kita selesaikan, sekarang prosesnya tinggal di BPKAD,” ujarnya Jum,at 11 Juli 2025.
Hari menambahkan, tahapan selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut di BPKAD, dimana Kalau sudah rampung, maka pekerjaan itu akan langsung dibayarkan.
“Kalau sudah rampung di sana BPKAD maka langsung dibayarkan, jadi kita tunggu saja proses di BPKAD,” tegasnya.
Sebelumnya program Sembako ini sudah selesai di distribusikan pada bulan Mei lalu dengan menyasar 237.000 Kepala keluarga di Lombok Timur.









