Lombok Timur, suaraselaparang.com – Sebagai tindak lanjut pembentukan Satgas Juru Bantu Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, UPT Samsat Selong bersama Bappenda memberikan pembekalan kepada Satgas yang ada di kecamatan Suela. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 120 peserta dari 8 desa, Kamis (24/07/2025).
Kepala Bappenda Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Muksin, S.Km., dalam penyampaian materinya menyampaikan bahwa sejak pemberlakuan opsen PKB mulai bulan Januari 2025 yang lalu, Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kabupaten Lombok Timur semakin meningkat.
“Kalau tahun kemarin lalu penerimaan sekitar 58 M, tahun ini kita targetkan diatas 77 M lebih,” ungkapnya.
Keberadaan Satgas juru bantu yang ada di masing-masing desa sebagai salah satu upaya dan inovasi yang dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pajak PKB BBNKB.
“Kita optimis penerimaan kita akan terus meningkat. Dari data yang kami terima dari UPTB UPPD Samsat Selong, potensi kendaraan yang ada di Lotim sebesar 470 ribu lebih. Yang sudah membayar pajak 46,5%, yang belum membayar/nunggak pajak 53,5%. Ini berarti jumlah masyarakat yang nunggak pajak masih cukup besar (lebih dari setengah jumlah kendaraan tersebut, red) masih nunggak pajak,” imbuhnya.
Hal yang sama juga di sampaikan kepala UPTB UPPD Samsat Selong, Abdul Azis yang menyampaikan bahwa Bimtek kali ini semata-mata untuk membekali juru bantu pemungutan untuk mencapai target pajak.
“Kami UPT Samsat bersama Bappenda Lombok Timur, hari ini menyelenggarakan Bimtek dan pembekalan kepada Satgas Juru bantu Pemungutan PKB BBNKB. Hal ini agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran,” bebernya.
Satgas ini nantinya akan membantu tugas-tugas Kesamsatan, melakukan pendataan, validasi dan verifikasi potensi kendaraan yang ada di masing-masing wilayah/desa.
Selain itu Satgas sebagai jejaring/penghubung dan fasilitator untuk memudahkan dan pendekatan pelayanan kepada Masyarakat wajib pajak.
“Hari ini kita sudah memberikan rekap data potensi kendaraan yang menunggak pajak kepada petugas satgas yang ada di masing-masing desa. Selanjutnya nanti akan terjun langsung untuk melakukan kroscek dan memvalidasi kendaraan roda 2 yang nunggak tersebut. Apabila sudah ada kesiapan masyarakat untuk membayar pajak, dari petugas Samsat akan turun langsung ke masing2-masing desa untuk memberikan pelayanan,” tandasnya.
Sebagai informasi, dengan terbentuknya sistem dan jejaring kerjasama yang di bangun degngn melibatkan semua pihak, harapannya akan membantu dan memudahkan masyarakat menenuaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Berita lainnya klik disini

