Lombok Timur Suaraselaparang.com Ratusan massa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aik Dewa kompak mendatangi kantor desa aik dewa, menggelar aksi demonstrasi terhadap Kepala Desa setempat akibat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Umum Aik Dewa pada 22/12/25.
Bahkan disinyalir Kepala Desa tidak melibatkan unsur masyarakat dalam mumdes( musyawarah desa) dan mengambil keputusan sepihak.
dalam demo tersebut koordinasi aliansi , Alfi Alqodri mengatakan bahwa pembangunan gerai KDMP di Lapangan Umum Aik Dewa tanpa adanya sosialisasi dan musyawarah kepada masyarakat dan pemuda. Padahal lahan tersebut dihibahkan oleh Pemda Lombok Timur untuk kepentingan masyarakat umum dan tidak boleh ada aktivitas komersil.
“Saat ini hak kami dirampas, tidak ada musyawarah dengan masyarakat dan pemuda untuk pembangunan gerai di lapangan. Tiba-tiba Kepala Desa menunjuk lapangan umum untuk dibangun gerai, ini yang buat pemuda dan masyarakat bereaksi,” jelasnya.
Massa menilai pembangunan gerai KDMP bersifat sepihak dan terkesan otoriter tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu kepada masyarakat setempat.
Padahal lahan untuk KDMP( koprasi desa merah putih) belum begitu mendesak dan seolah dipaksakan pembangunannya, desa lain dinilai lebih berhati-hati dalam melakukan pembangunan agar tidak mengorbankan kepentingan umum masyarakat.
“Ini tiba-tiba membangun, kita heran kenapa Kepala Desa berani mengorbankan kepentingan masyarakat. Kami bukan menolak KDMP, malah kami sepakat, tapi kami saat ini menuntut untuk penggantian lahan di tempat baru,” jelasnya.
Alfi selaku koordinasi menegaskan bahwa massa tidak pernah menolak KDMP dan mendukung program pusat sesuai asta cita Presiden RI.
Akan tetapi, masyarakat geram lapangan umum mereka dijadikan KDMP tanpa melihat unsur kepentingan dari masyarakat, padahal lapangan tersebut tetap aktif digunakan untuk kegiatan, olahraga, event dan lainnya.
“Kita sayangkan ini, kita menuntut Kepala Desa harus bertanggung jawab penuh atas hilangnya fasilitas umum warga. Jika tidak bisa diberhentikan pembangunan KDMP, maka Kepala Desa harus menggantinya dengan lapangan di tempat baru dan sama strategisnya dengan lapangan saat ini,” paparnya.
Kepala Desa Aik Dewa, Sosiawan Putra mengaku bahwa ia yang menunjuk lapangan umum tersebut untuk pembangunan gerai KDMP, itu ia lakukan karna tidak ada lahan yang strategisnya dengan lokasi lapangan saat ini. Sehingga lapangan ditunjuk untuk menjadi lokasi gerai agar percepatan pembangunan bisa dilakukan.
“Kita tetap mengacu pada aturan, bahkan ada sisa lahan di lapangan dari pembangunan KDMP itu dan sudah kita usulkan proposal untuk membangun gedung serba guna,” katanya.
Massa menilai bahwa apa yang diucapkan Kepala Desa hanya bentuk pertahanan diri atas kesalahan yang dilakukan, sehingga massa mendesak agar ia bertanggung jawab penuh atas hilangnya fasilitas umum. Massa menuntut lapangan baru sebagai ganti lapangan saat ini dan memberikan Kepala Desa waktu selama 3 tahun untuk pengadaannya, jika tidak massa akan menempuh jalur hukum dan aksi lebih besar lagi.









