Polda NTB Paparkan Capaian Kinerja dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika” Rillis Akhir Tahun”

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB, Suaraselaparang.com Wakapolda NTB Hari Nugroho, S.I.K., memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 terkait pencapaian kinerja Polda NTB beserta Polres/ta jajaran. 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tahun 2025 dan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (30/12/2025).

Rilis akhir tahun ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi NTB, perwakilan instansi dan lembaga terkait, unsur TNI, serta para tersangka dan kuasa hukumnya.

Dalam pemaparannya, Wakapolda NTB menyampaikan berbagai capaian kinerja Polda NTB dan Polres jajaran sepanjang tahun 2025.

 Selain itu, ia juga menyerahkan penghargaan kepada personel Polda NTB dan Polres jajaran yang dinilai berprestasi serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Pemda Lotim Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB

“Dalam beberapa aspek, kinerja Polda NTB dan jajaran mengalami dinamika. Ada tren yang meningkat dan ada pula yang menurun. Namun secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda NTB hingga akhir tahun 2025 terpantau kondusif,” jelas Wakapolda.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda NTB menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus meningkatkan dan mempertahankan stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat pada tahun 2026 mendatang.

Baca Juga :  Acara Expose RDTR, Pemkot Mataram Dorong Iklim Investasi Sehat dan Kondusif.

Usai rilis akhir tahun, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram, serta 46 butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti ini, menurut Wakapolda, merupakan bagian dari ketentuan undang-undang sekaligus langkah antisipasi agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mohon dukungan dan peran serta seluruh masyarakat NTB untuk terus bersama-sama melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kalapas Selong Tingkatkan Koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB
Perkuat Sinergi, Kalapas Selong Silaturahmi dengan Kadis Pertanian Lombok Timur
Ditpolairud Polda NTB Gelar Analisa dan Evaluasi Kinerja Bersama Kasat Polairud Polres Jajaran dan Komandan Kapal Polisi.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:41 WIB

Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:36 WIB

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:33 WIB

Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:55 WIB

Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik

Berita Terbaru