SELONG – LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com angin kencang yang mengakibatkan tumbangnya sebuah pohon beringin berukuran 15 meter di jalur masbagek – Selong tepatnya di taman segi 3 gelang Lombok Timur(Lotim), Pada jumat siang (23/1/2026).
Berdasarkan kronologi di lokasi kejadian, kondisi tanah yang gembur menyebabkan akar pohon tidak mampu menahan terpaan angin yang cukup kuat, sehingga pohon tersebut dengan mudah terseret dan roboh akibat hembusan angin kencang. Kejadian ini menimbulkan dampak di sekitar lokasi kejadian dan memerlukan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.
Peristiwa tersebut selanjutnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Tim Sarch and Rescue (SAR) dengan melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon guna memastikan kondisi di sekitar lokasi kembali aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Selanjutnya, aliran listrik di sejumlah wilayah sekitar lokasi kejadian mengalami pemadaman, sementara jaringan kabel internet turut terputus.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan melakukan penanganan preventif dengan mengangkut dan memangkas pohon-pohon yang dinilai berpotensi tumbang. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kejadian serupa di masa mendatang serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas di wilayah terdampak.
“ Kami dari dinas DLHK akan melakukan pengecekan di setiap ruas jalan, Dan akan melakukan pemangkasan pada pohon yang berpotensi tumbang”, Ungkap karyagus sugandi Sekertaris DLHK saat ditemui wartawan (Frianka).
Ia juga mengatakan bahwa Hingga hari ini, tercatat sebanyak 7 titik kejadian bencana yang telah dilaporkan kepada pihak terkait.
Pihak DLHK juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya angin kencang, serta menghindari area yang terdapat pohon besar atau rawan tumbang. Dan segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi pohon tumbang, Mapun pohon yang berpotensi membahayakan.
“DLHK membuka diri 24 jam call centernya untuk bisa menggapai pengaduan atau laporan dari masyarakat”, Jelasnya kembali.
Dalam penanganan bencana tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berbagi tugas dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. DLHK fokus pada penanganan dan pembersihan pohon tumbang, sementara BPBD bertugas melakukan koordinasi penanggulangan bencana serta memastikan keselamatan masyarakat di lokasi terdampak.
Penulis : Frianka dwi utami
Editor : Frianka dwi utami
Sumber Berita: Www.Suaraselaparang.com









