Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Perempuan Diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB- Suaraselaparang.com  Seorang perempuan berinisial MYSA (45) tahun, Warga Kelurahan Punie, Kota Mataram, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor, Terduga diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

MYSA ditangkap di kos temannya di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor milik korban berhasil diamankan petugas di tangan seorang perempuan yang mengaku menerima motor tersebut sebagai barang gadai di wilayah Karang Medain.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban berinisial HS, seorang pria yang tinggal di wilayah Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, pada pertengahan Desember 2025.

Baca Juga :  Momentum Peringatan Sumpah Pemuda, Ini Sambutan Menpora.

“Pada hari kejadian, korban baru saja pulang dari rumah sakit dan langsung memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang. Korban kemudian beristirahat. Namun saat menjelang petang, korban terbangun dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” jelas AKP Dharma kepada media Pagi ini, Sabtu (03/1/2026). 

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga MYSA. Saat diamankan, MYSA mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan menggadaikannya kepada seorang perempuan di wilayah Karang Medain.

Baca Juga :  HUT Yonif ke 56, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Berikan Bansos

“Berdasarkan keterangan terduga, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda milik korban,” ungkap AKP Dharma.

Setelah diamankan, MYSA langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MYSA dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.

Berita Terkait

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kalapas Selong Tingkatkan Koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB
Perkuat Sinergi, Kalapas Selong Silaturahmi dengan Kadis Pertanian Lombok Timur
Ditpolairud Polda NTB Gelar Analisa dan Evaluasi Kinerja Bersama Kasat Polairud Polres Jajaran dan Komandan Kapal Polisi.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:41 WIB

Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:36 WIB

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:33 WIB

Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:55 WIB

Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik

Berita Terbaru