SELONG, NTB – LOMBOK TIMUR – Suaraselaparang.com Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri sekaligus membua kegiatan pendampingan analisis situasi dalam aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur(Lotim),Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Lombok Timur, Rabu (28/1/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang juga menjabat Sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan penurunan Stunting (TP3S) mengapresiasi pelaksanaan pendampingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa rapat dan pendampingan ini menjadi sangat penting sebagai upaya memperkuat langkah strategis penurunan stunting berbasis data yang akurat dan terukur.
Wabup menyoroti angka stunting di Lombok Timur yang masih menjadi tertinggi dari sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data pada Desember 2025 lalu, angka stunting Lombok Timur berada pada 22,39 persen. Sementara pada Januari 2026 kembali muncul kasus baru sebesar 0,8 persen atau sebanyak 545 kasus.
Kaitan dengan itu ia meminta Sekretaris Bappeda untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data yang ada, serta menekankan bahwa upaya penurunan stunting tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, data dari 21 kecamatan harus akurat dan dikelola dengan baik agar intervensi lebih cepat dan efektif.
Karena itu, Validasi data dan sinergi, kolaborasi, serta kerja sama seluruh pihak penting dilakukan agar intervensi yang dilakukan benar-benar berbasis kondisiriil di lapangan.
Pentingnya data juga ditekankan Ketua Tim Pendamping Arifin Effendy Hutagalung selaku Analis kebijakan Madya Koordinator Substansi Kesehatan kementrian Dalam Negeri Ditjen Bina Bangda.
Mengingat target nasional penurunan stunting padatahun 2029 adalah sebesar 14,2 persen dan 5 persenpada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJMN, pencegahan stunting tidak hanya mengandalkanperluasan program, tetapi harus ditopang oleh kualitasperencanaan yang berbasis analisis data yang tajamserta konvergensi lintas sektor yang kuat.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam negri melalui Ditjen Bina Bangda memiliki peran sterategis sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Peran tersebut tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga pengarah kebijakan dalam pengendalian proses dan konsistensi pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Peran strategis tersebut diwujudkan melalui penerjemahan kebijakan nasional ke dalam dokumen perencanaan penganggaran, dan evaluasi daerah, penguatan tata kelola berbasis data melalui sistem intergasi lintas sektor yang terhubung dengan sistem nasional seperti SIPD dan sistem sektoral lainnya, serta pengetahuan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor melalui TP3S hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan dusun sebagai garda terdepan penanganan stunting.
Melalui pendampingan ini, diharapkan dapatmenghasilkan rekomendasi data yang lebih konkret dandapat dijadikan acuan bersama dalam penyusunanprogram dan kebijakan penurunan stunting ke depan.
Kegiatan pendampingan ini selain melibatkan tim pusat dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat jendral Bina Pembangunan Daerah, juga diikuti perwakilan Kementerian Kesehatan, tim provinsi dari poltekes Mataram, Para peserta pendamping analisis situasi aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan dari Bappeda se-Pulau Lombok dan kabupaten Sumbawa Barat.
Penulis : Frianka dwi utami
Editor : Frianka dwi utami
Sumber Berita: Www.suaraselaparang.com









