Lombok Timur, suaraselaparang.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi khusus bersama Dewan Syar’i guna memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Lesehan Kartini Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga. Senin (6/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Timur menekankan pentingnya implementasi prinsip 3A sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan umat.
Ketua BAZNAS Lombok Timur H.Muhammad Kamli menyampaikan bahwa pengelolaan dana zakat, Infaq, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar persoalan administratif, melainkan amanah spiritual dan kebangsaan yang berat.
Oleh karena itu, seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan harus berpijak pada tiga pilar utama yakni Aman syar’i, Aman regulasi dan yang terakhir disebut aman NKRI.
Dalam kesempatan itu wakil ketua baznas Lombok Timur mengatakan bahwa ia ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan oleh muzaki melalui BAZNAS Lombok Timur dikelola dengan intergitas tinggi.
“Dengan memegang teguh prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, kami optimis zakat dapat menjadi solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan di daerah kita,” ujar Wakil Ketua BAZNAS Lombok Timur”
Dewan Syar’i yang hadir dalam rapat tersebut juga turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif BAZNAS.
Mereka menegaskan akan terus memberikan pengawalan ketat agar inovasi-inovasi program BAZNAS ke depan tetap menjaga muarah lembaga zakat dan memberikan kemaslahatan yang seluas-luasnya bagi warga Lombok Timur.
Terakhir, Ketua dewan syar’i Lombok Timur H.Ishak Abdul gani menegaskan bahwa fatwa dewan Syari’i sebgai landasan pijakan yang harus dipadomani oleh amil dan amilat baznas Lombok Timur untuk berkerja secara profesional dan transfaran.
Kemudian rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan literasi zakat di masyarakat, sehingga kesadaran berzakat melalui lembaga resmi Baznas Lombok Timur semakin meningkat demi kesejahteraan umat yang lebih merata.

