Lombok Timur, suaraselaparang.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur memastikan penerbitan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 sebanyak 22.107, secara fisik sudah seratus pesen.
Namun demikian, penyerahan sertifikat tersebut masih belum bisa dirampungkan di semua desa karena terkendala dengan dokumen persyaratan masyarakat saat pemberkasan masih ada yang belum lengkap.
“Jadi kekurangan ini yang sedang kita selesaikan. Tapi 90 persen sudah kita serahkan,” kata Kasi Pendapatan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur Darmawan Wibowo di Selong, Jum’at (25/7/2025).
Ia menyebutkan, beberapa kekurangan tersebut seperti masih ada pemohon yang baru menyerahkan menyerahkan foto copy, ada berkas yang belum dilegalisir, dan ada juga yang belum tanda tangan.
“Nah yang masih kurang berkasnya itu kita kembalikan lagi ke desa untuk dilengkapi,” katanya.
Adanya kendala tersebut menjadi bahan evaluasi pihak BPN Lombok Timur, sehingga pada tahun 2025 proses pemberkasan dilakukan dengan lebih teliti sehingga semua tahapan proses dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.
“Kalo tahun ini lebih lancar, karna dari awal kita sudah filter, mana yang berkasnya sudah lengkap itu yang kita dorong untuk diproses,” lanjutnya.
Selain persoalan kekurangan berkas, pihaknya juga lebih ketat lagi dalam melakukan verifikasi objek di lapangan demi meminimalisir terjadinya permasalahan yang bisa timbul di kemudian hari.
Ia mencontohkan, pada tahun 2024 terjadi gugatan atas tanah setelah sertifikat diterbitkan melalui program PTSL, meski persoalan tersebut kemudian dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dirinya juga tidak menampik jika pada tahun ini, juga terjadi permasalahan serupa. Saat ini permasalahan dimaksud sedang diselesaikan di tingkat desa, secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah yang di tahun 2024 dan tahun 2025 belum ada kasus dibawa sampai ke pengadilan. Semuanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.
Berita lainnya klik disini

