Lombok Timur, Suara Selaparang – Kelompok Pemuda yang tergabung dalam organisasi karang taruna di setiap desa, saat ini jarang mendapatkan sentuhan anggaran oleh kuasa pengguna anggaran di desa. Oleh karena itu potensi pemuda yang ada di desa sama sekali tidak terlihat.
Melalui surat yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam hal ini Bidang Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan dan Desa, berharap kepada pemerintah desa atau kelurahan agar memberikan perhatian terhadap Karang Taruna. Berupa pemberian anggaran, sehingga peningkatan kemampuan Karang Taruna dan memajukan potensi para pemuda bisa terlihat secara terarah juga berkesinambungan.
“Kita hari ini mulai bersurat ke seluruh pemdes dan kelurahan, di mana dalam surat itu meminta untuk didata kembali Karang Taruna yang aktif. Selain itu meminta pemdes untuk menganggarkan dana untuk Karang Taruna,” kata Kasi Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan PKK Lembga Adat Desa BQ, Rustihatin.
Ia juga menjelaskan dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat, pihaknya akan prioritas bantuan untuk karang taruna yang memiliki Surat Kerja (SK). Selain untuk pemberdayaan Karang Taruna, ia juga meminta pemdes untuk menganggarkan di semua kelembagaan.
Seperti pemberdayaan kesejahteraan keluarga, Kelompok kerja posyandu (Pokja posyandu), posyandu keluarga, peningkatan peran wanita keluarga sehat dan sejahtera serta beberapa lembaga lainnya.
Dan dalam surat tersebut pihaknya mendorong pemdes untuk segera menyampaikan fotocopy SK Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang sudah terbentuk, begitu juga dengan lembaga adat desa yang sudah terbentuk supaya diinventarisir sesuai format yang ada.
“Kita berharap dengan terbentuknya LKD, maka kedepannya semua pelayanan untuk masyarakat bisa lebih dipermudah,” tutupnya.