Lombok Timur, Suara Selaparang – Salah satu oknum pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur diduga mengintervensi Agen program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang lebih tenar dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun dugaan intervesi tersebut, dilakukan oleh oknum TKSK karena mengarahkan Agen untuk bekerja sama dengan salah satu Supplier (pemasok) tertentu.
“Memang dia mengaku saya tidak punya hak untuk ikut campur, cuman akhirnya dia bilang alangkah baiknya (diarahkan – red). Kita merasa cuman diputer-puter oleh kata-kata saja di sini,” ungkap salah satu Agen yang enggan di sebut namanya dari Kecamatan Selong.
Padahal jika dilihat dari segi regulasi dan aturan, TKSK hanya bertugas mengawasi dan mendampingi jalannya program BPNT tersebut. Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Peemensos) Nomor 28 Tahun 2018 Tentang TKSK.
Bukan ranah TKSK untuk ikut campur pada program BPNT, apalagi sampai dengan menunjuk Supplier tertentu untuk Agen. Karena ranah kerjasama hanya di peruntukkan bagi pihak agen dan Supplier.
Pada dasarnya untuk menentukan kerjasama tersebut, itu tergantung dari pihak Agen dan Supplier. Sebab mereka bebas bekerjasama dengan pihak manapun. Tergantung rasa aman dan nyaman masing-masing pihak.
“Pasti ada campur tangan itu dari pihak yang berkepentingan, tapi terkadang kami tidak enak mengungkapkannya,” lanjut Agen tersebut.
Intinya Agen dan Supplier dapat memenuhi unsur 6T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, Tepat harga dan Tepat administrasi). Sesuai yang diperintahkan dalam Pedoman Umum (Pedum). Hal tersebut menjadi krusial supaya komoditi atau barang yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita mau bagaiamana lagi, kita hanya bisa diam saja. Intinya bukan mungkin mereka bermain, tapi memang mereka bermain,” keluhnya.
Di selong sendiri terdapat 17 Agen yang menyalurkan program BPNT tersebut. Dengan harapan seharusnya program BPNT itu bisa membantu KPM sesuai dengan apa yang di cita-citakan dari peganggas program itu.
Ketika di konfirmasi mengenai hal dugaan tersebut, TKSK Selong inisial E belum bisa di hubungi. Padahal media sudah mencoba untuk ke Kantor Camat Selong. Ataupun dengan menghubunginya lewat jaringan seluler.
SS-YS