20.9 C
Lombok
Jumat, Februari 7, 2025

Buy now

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lobar Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diwilayah Sekotong .

GIRI MENANG, suaraselaparang.co.id- Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) menangkap tiga orang tersangka yang membawa 10 (sepuluh) plastik klip Kristal bening yang diduga Shabu, di Dusun Gawah Pudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat, pada Rabu (24/02/2021).

Sat Resnarkoba Polres Lobar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun tersebut sering dijadikan lokasi transaksi jual beli Narkotika. Berdasarkan informasi  tersebut  Kasat Resnarkoba iptu Faisal langsung memerintahkan Kanit Lidik bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar melakukan penyelidikan disekitar tempat yang di informasikan.

Hari rabu, tanggal 24 Februari 2021 tim yang dipimpin Iptu Faisal Afrihadi SH. bersama Anggota personilnya  menuju lokasi dan  sekitar pukul 21.00 Wita, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku IHS dan UZ  saat keduanya tengah berada di dalam mobil.

Selanjutnya rekan pelaku lainya yakni  RDK datang menggunakan sepeda motor merk beat warna putih DR 4620 MM hendak menjemput IHS ikut diamankan. Saat dilakukan pegeledahan  dengan di saksikan warga setempat. Petugas menemukan Barang bukti  berupa 1 (satu) buah lipatan tisu yang di dalamnya berisikan, 1 (satu) buah tas karton berwarna coklat yg didalamnya berisi plastik klip bening dibungkus tisu berisikan 10 (sepuluh) plastik klip Kristal bening yang diduga Shabu dengan berat bruto 3.22 gram.

Atas kejadian tersebut  ke 3 orang pelaku berikut Barang buktinya diamankan sat Resnarkoba Polres Lobar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” jelas Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi SH  (ibn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles