21 C
Lombok
Rabu, Februari 12, 2025

Buy now

Tim Puma Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Tindak Pidana Jambret.

Bima, Suara Selaparang – Tim Puma Polres Bima Kota menangkap dua orang pelaku jambret haiku SI(15) alias Utin  dan MI (19) alias Jon. Kedua orang pelaku tersebut merupakan warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 

“Keduanya di tangkap pada Rabu (03/02/21) sekitar pukul 17.00 wita, saat bereaksi merampas motor korban,” ungkap Kasat Reskrim, IPTU Hilmi pada keterangan persnya (4/2/21).

Saat menjalankan aksinya pelaku dengan modus tidak berbeda dengan jambret lainnya yaitu dengan menunggu korban lengah serta memilih korban jadi sasaran nya adalah Ibu-ibu dan anak-anak sekolah.

Kasat Reskrim lanjut megatakan bahwa dengan adanya informasi kejadian tersebut dan ciri-ciri pelaku  Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung menuju lokasi, tempat akan mencegat kedua pelaku yakni di wilayah Cabang. 

“Selanjutnya saat kedua pelaku melintas petugas berhasil membekuk pelaku meski sempat melakukan perlawanan dengan mengunakan sebilah parang.” jelas Hilmi Prayugo.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (SS-IBN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles