Tim Puma Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Tindak Pidana Jambret.

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, Suara Selaparang – Tim Puma Polres Bima Kota menangkap dua orang pelaku jambret haiku SI(15) alias Utin  dan MI (19) alias Jon. Kedua orang pelaku tersebut merupakan warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 

“Keduanya di tangkap pada Rabu (03/02/21) sekitar pukul 17.00 wita, saat bereaksi merampas motor korban,” ungkap Kasat Reskrim, IPTU Hilmi pada keterangan persnya (4/2/21).

Baca Juga :  Korupsi Tambang Pasir Besi Lombok Timur Rugikan Negara 36 Miliar

Saat menjalankan aksinya pelaku dengan modus tidak berbeda dengan jambret lainnya yaitu dengan menunggu korban lengah serta memilih korban jadi sasaran nya adalah Ibu-ibu dan anak-anak sekolah.

Kasat Reskrim lanjut megatakan bahwa dengan adanya informasi kejadian tersebut dan ciri-ciri pelaku  Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung menuju lokasi, tempat akan mencegat kedua pelaku yakni di wilayah Cabang. 

Baca Juga :  Tiga Debt Collector Penodong Senjata Ditangkap Polisi.

“Selanjutnya saat kedua pelaku melintas petugas berhasil membekuk pelaku meski sempat melakukan perlawanan dengan mengunakan sebilah parang.” jelas Hilmi Prayugo.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (SS-IBN)

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026
Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara
Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih, Kerugian Negara Capai 1 M
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Bupati Lombok Timur, Bahas Sinergi dan Ketahanan Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:24 WIB

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:33 WIB

Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:55 WIB

Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik

Senin, 12 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara

Berita Terbaru