19.6 C
Lombok
Senin, April 28, 2025

Buy now

Tim Puma Polresta Mataram Tangkap Residivis Pelaku Tindak Pidana Curamor.

Mataram, Suara Selaparang – Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan terduga pelaku adalah saudara AB (28) merupakan warga asal Ampenan. 

“Ia tertangkap lagi dengan kasus yang sama yakni curamor dan oleh petugas di lumpuhkan kaki kanan nya oleh petugas karena melawan dan berusaha melarikan diri saat di tangkap,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, (02/02).

Kasus ini terungkap usai petugas mengamankan Motor Honda Scoopy warna hitam, terungkapnya kasus tersebut lantaran motor curian tersebut di gadai pelaku sebesar Rp 2 juta.

“Pelaku AB (28) bukan pemain baru. Selain Residivis, pelaku kerap menjalankan aksinya di empat TKP lainnya di wilayah kota mataram diantaranya di Gunung Sari, Lombok Barat dan di Lingkungan Monjok Karya, Kelurahan Pejarakan Ampenan, dan semua korban telah membuat LP di Polresta Mataram,” beber Kapolresta

Di Monjok Karya, pelaku datang berjalan kaki bersama rekannya dan di salah satu rumah warga AB (28) mencuri dan bawa kabur motor Scoopy milik korban aksi tersebut terjadi pada Senin (25/01/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polresta Mataram.

Kemudian tidak Tim Puma menindak lanjuti laporan tersebut dengan berbekal beberapa petunjuk dan identitas pelaku AB (28) selanjutnya pada (29/1/2021) keberadaan pelaku terpantau di Kediri Lombok Barat dan berhasil meringkus pelaku AB (28). 

Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya di amankan di Mapolresta Mataram guna jalani proses hukum lebih lanjut, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. 

(SS-IBN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles