DPO Spesialis Curas Di Kopang Diringkus Polisi.

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, Suara Selaparang – Unit Reskrim Polsek Kopang Polres Lombok Tengah berhasil tangkap buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Prantap, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (19/3).

Kapolsek Kopang AKP Suherdi, mengatakan bahwa tersangka AA (31) ditangkap disekitar wilayah tempat tinggalnya, di Dusun Prantap, Kecamatan Kopang saat sedang nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya. Saat dilakukan penangkap terhadap DPO, pelaku curat dengan mudah lantaran pelaku tidak melakukan perlawanan. 

Baca Juga :  Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

“Tersangka bersama 2 orang rekannya dilaporkan oleh korban atas aksi perampokan yang dilakukannya pada Agustus 2020 tahun lalu” Jelas AKBP Suhardi, Sabtu (20/3). 

Lebih lanjut, AKBP Suhardi menjelaskan bahwa, Satu orang tersangka atas nama SG sebelumnya berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Kamis (18/3), berikut barang bukti, satu unit HP Samsung warna Silver milik korban, Sedang tersangka yang satuan masih dalam proses pengejaran. 

Saat menjalankan aksinya pelaku dengan cara membongkar rumah korbanya mengunakan pisau dan besi, kemudiam memasuki rumah korban selanjutnya mengambil barang-barang berharga milik korban, dihadapan petugas tersangka mengakui perbuatanya serta telah melakukan aksinya sebayak 3 kali di lokasi yang berbeda. 

Baca Juga :  Polres Loteng Laksanakan Oprasi Keselamatan Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

Atas perbuatanya para tersagka berikut barang buktinya di tahan dipolsek kopang guna proses Hukum lebih lanjut dan di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

(Ibn). 

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026
Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara
Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih, Kerugian Negara Capai 1 M
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Bupati Lombok Timur, Bahas Sinergi dan Ketahanan Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:24 WIB

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:33 WIB

Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:55 WIB

Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik

Senin, 12 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara

Berita Terbaru