20.1 C
Lombok
Senin, Februari 17, 2025

Buy now

TIM Puma polres Bima Kota Tangkap Pelaku Tindak Pidana Bandar Narkotika.

Kota Bima, Suara Selaparang – Tim Puma Polres Bima Kota kembali berhasil ungkap pegedaran Narkotika jenis sabu pada kamis (11/3). petugas amankan seorang sopir yang diduga menjadi bandar di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat.

Kassubag Humas IPTU Jufrin menjelaskan, Pelaku AH (45) alias Boy ditangkap di kediamanya di kelurahan Dara, Rasanae Barat tanpa perlawanan. Diketahui pelaku keseharianya bekerja menjadi sopir angkutan umum. 

Saat dilakukan penagkapan, petugas mendapatkan pelaku AH als Boy sedang dalam peguasaannya Narkotika jenis sabu-sabu seberat 9 gram kemudian enam bendel klip sabu serta uang tunai Rp 970.000 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah), ungkap Kasubag Humas (12/3). 

lanjut kasubag Humas polres Bima Kota, Jufrin menjelaskan bahwa, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga setempat, bahwa di sebuah Pos Ronda samping rumah pelaku tengah berlangsung kerumunan orang yang sedang bermain judi togel online.

“Selanjutnya Tim pun langsung mendatangi TKP dan oleh petugas berhasil mengamankan dan mengecek Handphone pelaku yang ditemukan percakapan transaksi Narkoba,” urainya.

Petugas melanjutkan pengembangan dengan dasar petunjuk dari chat pelaku di Hp, sehingga dilakukan pegeledahan dirumah pelaku, pada kamar pelaku petugas menemukan satu bungkus klip bening yang berisi tiga poket Sabu dan beberapa bukti pendukung lainya.

Dihadapan petugas, Pelaku mengakui semua barang bukti tersebut miliknya dan ia mengakui dirinya sebagai bandar serta Pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari surabaya dan dikirim oleh orang tak di kenal. 

Saat ini pelaku serta barang bukti di amankan di polres Bima Kota, guna jalani proses hukum lebih lanjut. 

(Ibn). 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles