Gasak Motor di Kosan, Jajaran Polres Bima Kota Bekuk Pria Pengangguran

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Bima Kota saat menangkap pria pelaku curanmor di sebuah kos, belum lama ini

Jajaran Polres Bima Kota saat menangkap pria pelaku curanmor di sebuah kos, belum lama ini

Kota Bima, suaraselaparang.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota membekuk  terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (18/12/2025), sekitar pukul 11.30 Wita di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan, usai menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan,Tim opsnal Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin mengamankan pria  berinisial AB (22), tidak bekerja, warga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Korupsi Tambang Pasir Besi Lombok Timur Rugikan Negara 36 Miliar

“Korban dalam peristiwa curanmor tersebut diketahui seorang mahasiswi dari  Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima,” terang Didik.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor rmerek Honda Scoopy warna hitam merah.

Dia menceritakan kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kos-kosan dalam keadaan terkunci stang. Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar kos untuk ke toilet. Setelah keluar dari kamar mandi, korban melihat pelaku sedang membawa kabur sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Mantan Gubernur NTB Jadi Saksi di Persidangan

“Korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 24 juta  dan telah aporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota

 

Berita Terkait

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara
Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih, Kerugian Negara Capai 1 M
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Bupati Lombok Timur, Bahas Sinergi dan Ketahanan Pangan
Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Bima Kota Tangkap Belasan Pengedar Amankan Setengah Kilogram Sabu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:36 WIB

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:33 WIB

Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:55 WIB

Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik

Senin, 12 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara

Berita Terbaru