23.2 C
Lombok
Minggu, Februari 16, 2025

Buy now

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Pelaku Curamor.

Dompu, Suara Selaparang – Tim Puma Polres Dompu, mengamanakan pelaku tindak pidana curamor, pelaku SR (26) merupakan warga Desa Nggelu kecamatan Lambu, kabupaten Bima.

Pelaku SR (26) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana curamor di wilayah Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada minggu (14/03/21), sekira pukul 21.30 Wita.

SR dibekuk anggota Puma Polres Dompu, lantaran diduga kuat mencuri sepeda motor Merek Honda Revo Warna Hitam dengan list Biru dengan Nopol : EA 6011 P, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/109/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 13 Maret 2021.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi. Diakui oleh korban saat kehilangan ia parkir di pekarangan rumahnya pada Jum’at (12/3/21). Saat korban terbangun hendak buang air kecil sekira pukul 04.00 Wita, saat itulah korban menyadari motornya sudah raib.

Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma untuk menangkap pelaku tepatnya pada Sabtu (13/3)  sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Puma berhasil Tangkap pelaku SR ( 26) tanpa perlawanan.

Atas perbuatan pelaku berikut Barang Bukti berupa sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Dompu, terhadap pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Ibn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles