Lombok tengah, Suara Selaparang– Polsek Praya barat bersama anggota Koramil 04 Praya Barat dan Sat Pol PP Praya Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) serta penyakit masyarakat seperti judi dan prostitusi, juga kasus lainnya yang menonjol.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, SH, mengungkapkan pada Jurnalis Suara Selaparang co.id. bahwa dalam giat KRYD tersebut berhasil mengamankan petasan dengan berbagai merk dari penjual yang tidak mengantongi izin,” kata Hery,(20 /4/21)
Lanjut dijelaskan kapolsek AKP Hery Idrayanto.SH. mengatakan bahwa saat dilakukan pengecekan dan razia terhadap para penjual petasan ditemukan oleh petugas mereka tidak memiliki izin atas lejadian tersebut barang dagangan berupa petasan atau mercon dengan berbagai jenis tersebut diamankan oleh Anggota personil polsek praya Barat .” Ujar kapolsek (20/4/21)
Barang sitaan yang berhasil diamankan dari penjual Ibu Sari diantaranya 4 buah petasan merk Roman Candel, 1 bungkus petasan merk Happy Flowers, 10 buah petasan merk New happy Flower. Sedangkan dari pedagan Ibu Hery petugas berhasil menyita 2 bungkus petasan merk Super Galaxy dan 9 bungkus petasan merk Happy Flower.
Kegiatan KRYD tersebut akan terus dilakukan oleh polsek praya barat sebagai salah satu upaya mengantisifasi pencegahan tidak kriminal.serta berikan rasa keamanan dan kenyamanan saat menjalani ibadah puasa di bulan ramedhan saat ini.
( SS.ibn )